KOTA, SIDOARJONEWS.id–– Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor resmi menunjuk Andjar Surjadianto menjadi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Ahmad Zaini yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum. Andjar saat ini menjabat sebagai Inspektur atau Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Surat penunjukan itu berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.
“Untuk sementara Plh. Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 3 Maret kemarin,” ujar Bupati Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (6/3)..
Untuk mengisi jabatan sekretaris daerah, nantinya akan dilakukan penjaringan melalui asesment eselon II. Semua pejabat eselon II di lingkungan pemkab Sidoarjo yang memenuhi persyaratan berkesempatan mengikuti seleksi tes.
“Untuk seleksi masih belum ditetapkan kapan, itu nanti akan diumumkan,” imbuh Gus Muhdlor.
Sebelumnya Andjar sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk menjabat Plh. Sekda, Andjar memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi Plh. Sekda juga bertanggung jawab sebagai Inspektur. (Ardian)