KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bawaslu Sidoarjo memanggil Nurhendriyati Ningsih pelapor dugaan pemerasan yang dilakukan DS, anggota Panwascam Sukodono, Kamis (7/12/2023).
Nurhendriyati Ningsih datang didampingi Badan Hukum DPD Nasdem, Arif Zulkarnain. Klarifikasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Agung Nugraha ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.21 WIB di Kantor Bawaslu Sidoarjo.
Nurhendriyati atau yang akrab disapa Bunda Nur ini mengaku, ada banyak pertanyaan yang disampaikan Bawaslu. Terutama seputar kegiatan bimtek pada 20 November lalu yang ditengarai ada pelanggaran.
“Ini klarifikasi yang pertama, tadi juga ditanyakan soal kronologi pertemuan dengan DS hingga terjadi dugaan pemerasan,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Sidoarjo.
Anggota DPRD Sidoarjo itu mengatakan, anggota Panwascam Sukodono inisial DS, sudah mendapat sanksi. Dia juga mengaku telah memberikan sejumlah bukti adanya keterlibatan ketua Panwascam Sukodono.
“Kami berharap tidak hanya DS. Karena DS bisa berbuat seperti itu tentu ada yang mendorong, ada yang memerintahkan ataupun menginstruksikan. Kalau dari kami sanksi yang kayak adalah pemecatan,” ucapnya.
Istri dari Haruna Soemitro itu sedang mempertimbangkan akan membawa kasus dugaan pemerasan ini ke ranah hukum. Karena ia ingin proses pelaksanaan pemilu ini berjalan dengan jujur dan adil (jurdil) dan damai.
Sementara, ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan anggota Panwascam Sukodono sudah dimintai keterangan. Hari ini agendanya adalah klarifikasi dari pelapor.
Selain Nurhendriyati Ningsih, tim sukses (timses) yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga diagendakan untuk dimintai keterangan.
“Secara resmi kami belum mengeluarkan sanksi apapun. Selain oknum DS ada yang lain juga yang sedang kami dalami. Kita akan sanksi sesuai dengan derajat dan perbuatannya,” ucapnya.
Agung menjelaskan, pemeriksaan terhadap anggota Panwascam Sukodono dilakukan pada kemarin (6/12) secara marathon. Mulai 13.00 WIB hingga sekitar pukul 00.30 WIB.
“Hasil pemeriksaan tersebut belum bisa kami sampaikan sekarang. Tunggu semua proses selesai akan kami publikasikan,” ungkapnya.
Acara Bimtek 20 November Berpotensi Melanggar
Bawaslu Sidoarjo sedang memeriksa berkas-berkas yang dimiliki Panwascam Sukodono terkait pengawasan kegiatan caleg Nasdem pada 20 November lalu.
“Kemarin kami sudah turun meminta rekan-rekan ad/hoc kami terkait berkas-berkas pengawasannya pada kegiatan 20 November,” kata Agung Nugraha.
Agung meminta berkas pengawasan yang dimiliki Panwascam Sukodono untuk segera dikirim ke Bawaslu Sidoarjo untuk dikaji.
“Kita juga minta berkas pengawasan untuk segera dikirim ke kabupaten (Bawaslu Sidoarjo),” ungkapnya.
Dia menegaskan pada tanggal 20 November memang masih belum memasuki tahapan kampanye. Berkaitan dengan apa ada pelanggaran atau tidak, Bawaslu Sidoarjo juga sedang mendalami hal tersebut.
“Bangunan kontruksi kegiatan di tanggal 20 November, ini yang sedang kita dalami dengan memintai keterangan pihak yang terlibat,” tutupnya. (Ipung)