KOTA, SIDOARJONEWS.id — Anggota yang awalnya diduga gangster yang keroyok warga Kelurahan Lemahputro, Sidoarjo, pada Minggu (27/11/2022) lalu, sudah ditangkap. Mereka mengaku tergabung dalam Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI). Hal itu terungkap dalam giat ungkap kasus Polresta Sidoarjo, Rabu (7/12/2022) petang tadi.
Dalam giat itu, terungkap, ada lima orang pelaku yang kini sudah diamankan oleh petugas. Mereka berlima itu adalah ARN (19 tahun) dan FML (16 tahun) warga asal Sumokali Candi; BIR (19 tahun) dan EAF (18 tahun) warga Sidokare. Kemudian yang kelima adalah PEF (16 tahun) warga Pakis, Surabaya.
Di hadapan awak media, ARN mengaku, sebelum melakukan pengeroyokan itu, kelompoknya berkeliling di sekitar area Jalan Lingkar Timur (JLT). Tujuannya, mereka akan tawuran dengan kelompok perguruan silat lain.
“Saya dari perguruan IKSPI. Sudah 2 tahun gabung. Saya menghancurkan motor. Dari rumah sudah bawa palu,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, para pelaku tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Motifnya adalah mereka berkeliling itu lantaran ada tantangan dari perguruan silat lain.
“Mereka motoran keliling Sidoarjo dari Jalan Lingkar Timur ke arah kota. Pas sampai di Jalan Dipenogoro itu (Lemahputro,red), mereka mengeroyok warga yang notabene-nya mereka gak kenal,” katanya.
Kusumo menambahkan, akibat perbuatan pengeroyokan itu, salah satu warga setempat mengalami luka bacok di betis kanan dan kiri. Kini, tambah Kusumo, kepolisian sedang memburu pelaku lain yang diduga memiliki peranan membacok korban.
“Untuk para pelaku ini diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya. (Dimas)