KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penghuni rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kanwil Kemenkumham Jatim yang kabur dengan membawa lari mobil dinas petugas pada bulan Januari 2022 lalu, berhasil tertangkap. Dia adalah Moin D Habib, warga negara Palestina.
Dia berhasil ditangkap petugas dari Dirjen Imigrasi saat keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta, Selasa (22/2/2022) tadi sore. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
“Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap. Terkait hasil pengembangannya, nanti akan kami jelaskan detailnya beserta kronologi penangkapannya,” ucap Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Selasa (22/2/2022) malam.
Deteni atau orang asing penghuni Rudenim asal Palestina itu sempat kabur pada tanggal 2 Januari 2022 lalu. Saat kabur, dia juga sempat melakukan pemukulan terhadap petugas jaga di sana.
Saat kabur, dia membawa lari mobil dinas plat merah dengan nopol N 1030 SP. Dia berhasil keluar Rudenim dengan menabrakkan mobil tersebut beberapa kali pada pagar. Upaya paksa itu akhirnya membuat pagar terbuka dan melarikan diri. (Dimas)