KOTA, SIDOARJONEWS.id – Umur program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo sangat pendek. Program yang juga menjadi janji politik Bupati Sidoarjo ini hanya berjalan enam bulan saja. Terhitung sejak penandatanganan MoU di awal Juni 2021 dan dihentikan per akhir Desember 2021.
Banyak pertimbangan yang membuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan menyuntik mati program UHC tersebut. Namun, terlepas dari beragam dalih, banyak pihak yang menyayangkan UHC dihentikan. Salah satunya BPJS Watch Jawa Timur.
Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono menyayangkan keputusan Pemkab Sidoarjo yang menghentikan program UHC. Sebab, jaminan kesehatan merupakan hak semua warga.
“Melalui program UHC, seluruh masyarakat, baik yang miskin maupun tidak, mendapatkan hak yang sama. Yakni hak untuk sehat. Sebab, itu merupakan hak dasar yang dimiliki masyarakat. Ini tentunya yang harus digaris bawahi,” ujarnya kepada sidoarjonews.id usai acara gathering dengan awak media.
Lebih lanjut, Arief berharap baik Bupati Sidoarjo maupun DPRD Sidoarjo segera melanjutkan kembali program UHC.
“Saya berharap bupati dan DPRD Sidoarjo mendorong APBD untuk bisa dianggarkan agar masyarakat Sidoarjo mendapatkan hak dasarnya, yakni hak untuk sehat (melalui UHC),” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita mengungkapkan, sejak diputuskan program UHC berhenti, jumlah masyarakat Sidoarjo yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengalami penurunan.
“Kondisi sekarang, cakupan peserta JKN-KIS di Sidoarjo berada di angka 75-76 persen,” ujarnya.
Artinya, ada seperempat warga Sidoarjo yang tidak mendapat jaminan kesehatan melalui skema JKN-KIS. Penurunan tersebut cukup drastis, mengingat di awal berjalannya program UHC tahun lalu, cakupan kepesertaan JKN-KIS di Sidoarjo mencapai 96 persen.
Menjelang berakhirnya program UHC di akhir tahun 2021, turun menjadi 93 persen. Dan selang enam bulan usai UHC dihentikan, turun drastis di angka 75-76 persen. Turunnya cakupan kepesertaan JKN-KIS di Sidoarjo ini, ditengarai karena ada ratusan ribu warga yang tahun lalu mendapat bantuan iuran oleh pemerintah, kini dihentikan. (Affendra F)