KOTA, SIDOARJONEWS.id — Perkembangan kasus Covid-19 di Sidoarjo mulai melandai. Hal ini tidak lepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menanggulangi pandemi ini. Kesadaran masyarakat Sidoarjo untuk menerapkan protokol kesehatan yang semakin meningkat, juga menjadi salah satu katalisator membaiknya kondisi Kota Delta.
Meski kondisi mulai membaik, BPJS Kesehatan Sidoarjo tetap tidak mengendorkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan saat melayani masyarakat. Saat ini, kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo yang berada di Jalan Pahlawan ini hanya melayani peserta BPJS kelas 3, PBI, dan pensiunan.
Sedangkan untuk peserta kelas lainnya dilayani menggunakan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp), Mobile JKN, dan call center.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Dody Widodo mengatakan, dengan diterapkannya pelayanan daring tersebut dapat mengurangi jumlah kunjungan masyarakat ke kantor BPJS secara signifikan.
“Yang kami layani secara langsung di kantor hanya peserta PBI, kelas 3, dan pensiunan. Dengan begini jumlah pengunjung setiap hari rata-rata hanya 100 orang,” ujarnya kepada Sidoarjomews.id, Jumat (13/11).
Menurut Dody, diterapkannya kebijakan tersebut juga memperhitungkan kapasitas ruang tunggu dan ruang pelayanan kantor BPJS Sidoarjo agar setiap pengunjung dapat dipastikan menjaga jarak fisik.
Selain itu, penerapan layanan Pandawa yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu bukan hendak membatasi pelayanan, melainkan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat. Dengan menggunakan layanan Pandawa, peserta BPJS Kesehatan cukup mengurus keperluan administrasinya dari rumah tanpa perlu repot ke kantor pelayanan.
“Saat ini, di Sidoarjo sendiri, setiap hari ada 200-an peserta yang mengakses layanan berbasis daring tersebut,” ujar Dody.
Dody menambahkan, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terkait layanan berbasis daring BPJS Kesehatan. Mulai dari Pandawa, Chika (Chat Assistant JKN), Mobile JKN, dan call center. Secara umum, semua keperluan administrasi peserta BPJS Kesehatan dapat diakses melalui beragam layanan daring tersebut. Sehingga, selain memudahkan peserta, juga dapat meminimalisir kontak fisik antara petugas dan peserta BPJS Kesehatan. (Affendra Firmansyah)