KOTA, SIDOARJONEWS.id – Satlantas Polresta Sidoarjo bakal merilis hasil razia balap liar di Sidoarjo pada Rabu, (5/1) besok. Kegiatan itu juga dibarengi pengambilan barang bukti balap liar.
Kasat lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto mengatakan petugas kepolisian Resor Sidoarjo sebelumnya mengamankan ratusan orang yang terlibat aksi balap liar di Sidoarjo, pada Sabtu, (26/12/2020) lalu. Mereka diamankan di dua titik yakni kawasan Porong dan Jenggolo.
“Setelah diperiksa semuanya, besok mereka boleh mengambil barang buktinya (sepeda motor),” ujar Kompol Wikha Ardilestanto, Senin, (4/1/2021).
Barang bukti, lanjutnya, bisa diambil di kantor Satlantas Polresta Sidoarjo, di jalan RA. Kartini, Kecamatan Kota, Sidoarjo pada pukul 13.00 WIB.
“Jadi, bagi mereka yang kemarin kedapatan ikut balap liar, barang buktinya bisa diambil,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Wikha, pengambilan barang bukti harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang ada. Salah satunya menghadirkan orang tua dan pendampingan kepala desa/ketua RT/RW.
“Jadi, enggak asal-asalan diambil,” tegasnya.(hadi)