KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dua Pasangan Calon (Paslon) hari ini (23/9) telah resmi ditetapkan KPUD Sidoarjo untuk berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020. Rencananya, Kamis (24/9) besok, dua paslon tersebut akan menjalani pengundian nomor urut paslon di KPUD.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengingatkan, pada saat pengundian nomor urut paslon besok, yang diperbolehkan hadir sangat terbatas. Untuk paslon hanya boleh didampingi maksimal 10 orang.
“Yang pasti ketua dan sekretaris partai pengusung paslon, maksimal 10 orang tidak boleh lebih,” ujar Iskak, Rabu (23/9).
Iskak menambahkan, jumlah audiens atau peserta yang akan hadir dalam pengundian nomor urut tersebut, maksimal ialah sebanyak 47 orang. Salah satu yang juga akan menjadi tamu undangan nanti ialah Forkopimda Sidoarjo.
Dia menegaskan, selain tamu undangan, akan dilarang memasuki lokasi pengundian. Hal tersebut dilakukan karena dalam situasi pandemi, kerumunan massa dilarang sebagai antisipasi terjadinya penularan virus Covid-19.
Lebih lanjut Iskak mengatakan, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan para stake holder terkait. Koordinasi tersebut berkenaan dengan arahan dari Wakapolri yang menginstruksikan untuk membubarkan kerumunan apabila ada kerumunan massa yang berlebih.
“Kami sudah koordinasikan, kami sudah yakinkan kepada stake holder untuk tidak membawa masa pengiring, cukup yang memperoleh undangan saja yang hadir maksimal 10 orang dari masing-masing paslon,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di Sidoarjo ada tiga bapaslon yang mendaftarkan diri di Pilkada Sidoarjo 2929. Namun, hingga hari ini, baru dua paslon yang sudah resmi ditetapkan sebagai paslon. Dua paslon yang telah ditetapkan adalah pasangan Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. (Dimas)