TAMAN, SIDOARJONEWS.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, kini gencar membentengi pelajar di Kota Delta dari bahaya narkoba. Salah satu caranya dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah sembari mengingatkan para pelajar perihal bahaya narkoba.
Seperti Senin (3/2), Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin bersama Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, AKBP Tony Sugianto, hadir di SMP YPM Taman.
Cak Nur–panggilan Nur Ahmad Syaifudin yang didaulat menjadi pembina upacara, dalam amanatnya mengingatkan ratusan pelajar SMP YPM tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif).
Menurut Cak Nur, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa. Dampak yang ditimbulkannya sangat luar biasa bagi generasi muda.
“Narkotika adalah penjajah tanpa wajah. Korbannya bisa siapa saja. Mulai dari artis, politisi, bahkan oknum aparat, dapat terjerat penyalahgunaan Narkoba. Bahkan anak-anak di bawah umur bisa menjadi korbannya. Oleh karenanya, saya meminta untuk menjauhi narkoba dan berani berkata tidak bila ditawari,” tegas Cak Nur.
Ia mengatakan, saat ini, terjadi fenomena penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar. Penyalahgunaan pil dobel L atau pil koplo marak terjadi pada pelajar di Sidoarjo. Menurutnya, pil tersebut banyak disalahgunakan karena harganya murah. Fenomena menyimpang lainnya adalah penyalahgunaan bahan adiktif seperti menghirup lem maupun bensin.
“Meski bahan adiktif tersebut bukan golongan narkotika namun membahayakan bagi tubuh. Untuk itu, saya mengingatkan betul untuk menjauhi narkoba” pesan Cak Nur.
Cak Nur juga berpesan kepada pelajar Sidoarjo untuk aktif melakukan kegiatan positif di sekolah sebagai salah satu cara agar terhindar dari narkoba. Komunikasi terpadu antar siswa, guru, dan wali murid, diharapkan dapat selalu terjalin sebagai bentuk pencegahan masuknya narkoba di lingkungan sekolah.
Selain itu pemberdayaan Satgas Sekolah secara maksimal, bisa menjadi upaya penting dalam mencegah peredaran gerak narkoba di lingkungan pendidikan. (Satria)