TAMAN, SIDOARJONEWS.id — Tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Mirisnya, tindakan bejat itu dilakukan oleh ayah biologis korban yang berinisial MA.
Dari informasi yang didapat sidoarjonews.id, insiden ini dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial M ke Polresta Sidoarjo. M mengetahui anaknya, sebut saja namanya Mawar (5 tahun), telah jadi korban pencabulan suaminya saat mengeluh sakit di area kelaminnya.
Pada saat itu, Mawar mengaku pada ibunya kalau organ vitalnya dimasuki jari oleh MA. Dari pengakuan Mawar, MA akan marah kalau anaknya menolak perbuatan ayah kandungnya tersebut.
“Benar sudah ada laporan itu dan kini sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Jumat (12/8/2022).
Sidoarjonews.id sudah mencoba melakukan penggalian info di lapangan perihal kejadian ini. Dari sumber yang ada, insiden tak layak dicontoh ini terjadi pada tanggal 10 Agustus lalu. Hanya saja, dari informasi yang didapat di lapangan, tidak dapat menemui pihak keluarga dari korban.
Berdasarkan keterangan salah seorang tetangga korban, M dan MA rupanya telah bercerai. M memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos di Taman, sedangkan MA pulang ke rumah orang tuanya.
“Biasanya, anak ini dititipkan ke rumah mertuanya oleh M. Kalau pas pulang kerja, baru dijemput lagi dan dibawa ke kosnya,” ujarnya. (Dimas)