SUKODONO, SIDOARJONEWS.id – Pria berinisial KSM, terduga pelaku yang dilaporkan ke Polresta Sidoarjo terkait dugaan penipuan rekrutmen PNS mengaku hanya berperan sebagai perantara.
Pria 57 tahun warga Beciro Jumputrejo, Sukodono ini juga mengaku telah memenuhi panggilan penyidik di Polresta Sidoarjo.
“Hanya saja begini, saya inikan cuma perantara. Ada pusatnya dan ada ketuanya. Kenapa kok ketua saya gak dipanggil juga. Aliran dana itu jelas saya kirimkan ke pusat semua termasuk data pendaftarnya,” kata KSM, Rabu (22/6/2022).
KSM mengatakan, dia juga memegang seluruh bukti terkait aliran dana. Mulai dari bukti fisik transfer dana hingga struktur kepengurusan lembaganya.
“Intinya proses rekrutmennya ini masih berjalan di dalam lembaga ini. Hanya saja sana itu (pelapor AS, red) gak sabaran, tiba-tiba minta uangnya dikembalikan,” ucapnya.
Lebih jauh, KSM mengatakan, pihak pelapor juga beberapa kali datang ke rumahnya dengan tujuan minta uang pendaftaran dikembalikan. Hanya saja, menurutnya, AS tidak pernah nampak. Diwakilkan beberapa orang yang mengaku dari pihak keluarga.
“Sejauh ini proses di kepolisian juga masih berjalan. Bukti saya pegang semua. Lembaga ini lembaga resmi independen negara. Saya sudah hadir di kantor polisi satu kali karena panggilan cuma satu kali saja,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Bluru Kidul berinisial AS mengaku telah menjadi korban penipuan dalam rekrutmen di Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam proses rekrutmen itu, AS diminta membayar uang senilai Rp 65 juta agar dapat diterima di sana. (Dimas)