KOTA, SIDOARJONEWS.id – Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Mapolresta Sidoarjo.
Pemohon diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, hingga dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Jika warga Sidoarjo ingin mengurus SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan masa aktif, maka bisa membaca bagaimana alur pengurusan SIM di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo.
1. Booking lewat aplikasi e-SIM
(Datang ke Satpas lalu urus surat keterangan sehat dan psikotes)
2. Tunjukkan kode pendaftaran dan booking ke petugas di Satpas
3. Registrasi dan cetak formulir
4. Entri data di loket
5. Bayar di loket bank
6. Registrasi dan entri data
7. Sidik jari dan foto SIM
8. Uji teori dan uji praktik (untuk SIM baru)
9. Pengambilan SIM
Karena masih di masa pandemi covid, beberapa protokol kesehatan harus dijalankan. Seperti cek suhu tubuh, cuci tangan, pakai hand sanitizer, masuk ke bilik disinfektan, jaga jarak, dan wajib pakai masker
Di loket antrian juga menerapkan physical distancing. Antrian tunggu atau tempat duduk pelayanan SIM juga ditata rapi. Dibuat ada jarak pemisah satu dengan lainnya.
Sebelum masuk ruang pelayanan, kita harus melewati bilik cairan disinfektan. Alat cuci tangan dengan air mengalir juga disediakan beserta sabun juga disediakan bagi pemohon SIM.
Jika sudah berada di ruang pelayanan, temui petugas di loket informasi. Nanti petugas disana akan mengarahkan pemohon SIM ke loket satu persatu.
Jika terjadi antrean, kalian harus menerapkan jaga jarak. Sekitar 1,5 meter.
Selama masa transisi new normal, layanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo dibatasi 350 sampai 400 pemohon dalam satu hari.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.
Apabila didapati pengurus SIM yang terindikasi gejala Covid-19, maka petugas yang ada di dalam ruang pelayanan akan bergegas menangani. Jika terjadi keadaan darurat maka ambulance yang senantiasa siaga bakal membawa ke Rumah Sakit rujukan Covid-19. (Ardian)
Maaf klo mau bkin sim baru ktp luar kota bisa pa ga
maaf pak saya mau tanya….ini saya mau mengurus perpanjangan sim..sim saya surabaya tp ktp saya sekarang sudah sidoarjo…apakah bisa langsung perpanjangan apa harus mengurus sim baru lagi…
terima kasih