PORONG, SIDOARJONEWS.id – Tertangkap pada tahun 2020 lalu, narapidana terorisme, Slamet Rudhu, akhirnya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jumat (18/2/2022). Dia ditangkap karena terlibat dalam jaringan Jamaah Anshorut Dulah (JAD) wilayah Batang, Jawa Tengah.
Bagi Slamet Rudhu, prosesnya hingga mantap menyatakan sumpah setianya tidaklah mudah. Beberapa kali juga dia sempat dipengaruhi oleh teman-temannya sesama narapidana terorisme (Napiter) untuk tetap pada jalur jihadnya.
“Sejak jadi tahanan di Polda Jawa Tengah, pikiran-pikiran untuk melakukan islah dan kembali pada NKRI sudah ada. Tapi saya tidak ingin gegabah dalam memutuskan ini,” ucapnya usai jalani pernyataan ikrar setia pada NKRI di Aula Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Jumat (18/2/2022).
Setelah menjalani beberapa kali pendampingan dan memantapkan niatnya, dia akhirnya mau melabuhkan kembali sumpah setianya pada NKRI. Itu pun, diakuinya, masih harus menjalani sejumlah ibadah salat hajat guna meyakinkan niatnya itu.
“Datang ke sini, ibaratnya sudah di pintu. Saya sudah melalui proses sejak lama. NKRI bagi saya sudah cukup. Insya Allah, tidak berseberangan karena negara ini juga bernafaskan islam dan agama saya juga islam,” pungkasnya. (Dimas)