KOTA, SIDOARJONEWS.id – Bawaslu Sidoarjo mengaku telah membuat kesimpulan dari pemeriksaan kepada tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Sidoarjo 2020 yang sempat dipanggil beberapa waktu lalu.
Para paslon dalam Pilkada Sidoarjo tersebut mendapatkan peringatan pertama agar lebih berhati-hati dalam melakukan agenda selanjutnya.
Disampaikan oleh Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, permasalahan pertama yang menyangkut paslon nomor urut 01 adalah video dangdutan. Menurut Agung, berdasarkan hasil kajian bawaslu, video dangdutan tersebut sebenarnya terjadi di dua titik yang berbeda.
Video pertama yang menyangkut dangdutan lengkap dengan personil band. Itu merupakan video rekaman dan peserta yang hadir tidak lebih dari 15 orang. Lalu video kedua di pasar kaget yang melibatkan pengamen dan penjual bedak.
“Secara PKPU 13/2020, di video kedua itu memang ada terkait protokol kesehatan yang dilanggar,” kata Agung, Jumat (6/11/2020).
Begitu pula dengan paslon 02, Agung mengatakan, setelah didalami, memang ada tradisi dari yang punya hajat untuk memberi uang pada mereka yang hadir.
Hal yang sama juga telah dilakukan pada temuan yang menyangkut paslon nomor urut 03. Sejak awal memang menurut Agung, laporan yang masuk pada bawaslu ialah terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“Jadi semuanya sifatnya masih peringatan dari kami. Kami juga sampaikan agar jangan menyepelehkan protokol kesehatan ketika hadir dimanapun agendanya. Sebab itu ada aturannya yang saat ini situasi kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Dimas Mahendra)