KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mendatangi ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman. Ini terkait dugaan kampanye terselubung saat menjadi narasumber pada acara persiapan masa pensiun Aparatur Siipil Negara (ASN) di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat pada tanggal 13 Juli 2023 lalu.
Dalam potongan video yang beredar di media sosial, menampilkan materi slide terakhir dengan gambar Usman beserta logo PKB dengan kalimat ajakan untuk kembali memilihnya sebagai wakil rakyat.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid dan anggotanya Agung Nugraha hadir secara langsung dalam proses klarifikasi ini. Ada juga tiga komisioner Panwascam Sidoarjo Kota mendampingi.
Proses klarifikasi dari Bawaslu Sidoarjo ini dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Sidoarjo.
“Klarifikasi ini yang terakhir. Selanjutnya akan kita tarik ke keterangan kita. Apakah ini bisa dijadikan temuan atau tidak?” kata Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, di Kantor DPRD Sidoarjo, Senin (31/07/2023).
Bawaslu Sidoarjo sudah menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk saling menahan diri. Karena masih belum masuk masa kampanye.
Langkah ini dilakukan merupakan ikhtiar pencegahan dan mengantisipasi terjadinya sengketa pemilu di kemudian hari.
Menurut Agung, apa yang dilakukan Usman, memang menampilkan citra dirinya. Usman di klarifikasi sebagai bakal calon legislatif PKB, bukan sebagai Ketua DPRD Sidoarjo.
“Kita juga sudah klarifikasi dari BKD dan peserta yang hadir. Hari ini langsung kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Hasil dari klarifikasi semua pihak, Bawaslu Sidoarjo akan segera memutuskan perkara ini dalam waktu dekat.
“Satu-dua hari ke depan akan konklusi,” ujar Agung.
Bawaslu Sidoarjo juga masih belum dapat memastikan apa yang dilakukan Usman ini ada pelanggaran atau tidak?
“Ya. Kita lihat nanti. Apakah ada regulasi yang dilanggar? Mangkanya kita akan kaji,” pungkasnya.
Sementara itu, H. Usman, memasrahkan semua prosesnya kepada Bawaslu Sidoarjo. Ia tidak mau komentar terhadap apa yang dilakukan terhadap dirinya. (ipung)