KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sidoarjo lagi-lagi melakukan pembubaran kepada para pendukung paslon yang berkerumun dalam momen debat kandidat jilid tiga yang diselenggarakan pada Selasa (1/12/2020) kemarin malam.
Hal tersebut merupakan kedua kalinya Bawaslu mengambil langkah pembubaran. Sebelumnya, Bawaslu juga telah melakukan hal yang sama pada saat debat kandidat jilid dua digelar.
Pada saat itu Bawaslu membubarkan lebih dari 100 orang pendukung dari paslon yang sengaja datang dan menimbulkan kerumunan di depan area hotel yang menjadi lokasi debat jilid dua tersebut.
Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan, kali ini, jumlah yang dibubarkan bawaslu lebih banyak dari yang sebelumnya. Padahal, pada saat jelang momen debat, Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada paslon agar tidak perlu mengerahkan massa.
Dalam ketentuan pelaksanaan debat pun sudah jelas, yang diperbolehkan hadir dalam acara debat tersebut sangat terbatas sifatnya. Masing-masing paslon hanya boleh didampingi empat orang dari timnya.
“Jumlah pastinya saya kurang paham ya, tapi yang jelas semalam itu lebih banyak dari yang jilid dua. Lebih dari 200 orang,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Agung menambahkan, sebel terjadi pembubaran kerumunan massa tersebut, pihaknya sempat berkoordinasi dengan masing-masing paslon dan timnya. Sesuai aturan, bawaslu memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan massa yang terlibat dalam agenda pemilu jika melanggar protokol kesehatan yakni kerumunan diatas 50 orang.
“Bawaslu sempat mengeluarkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon sebelum dilakukan proses pembubaran para pendukung di luar arena debat,” ucapnya.
Kejadian tersebut tentunya menjadi catatan sendiri bagi para penyelenggara pemilu agar lebih tegas dan ketat lagi di setiap agenda kepemiluan di masa pandemi saat ini. Penerapan protokol kesehatan ketat merupakan hal wajib yang harus dijalankan agar tidak terjadi cluster baru penularan Covid-19 dalam agenda pilkada 2020 saat ini.
“Kami mengharapkan, dari agenda terakhir, kawan-kawan bisa kembali memperhatikan hal itu. Protokol kesehatan untuk tetap dijaga sampai ke tahap pemungutan suara pada tanggal 9 Desember besok,” pungkasnya. (Dimas)