KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU dan Kementerian Kominfo telah mengadakan MoU terkait pengawasan metode kampanye di media sosial dalam pilkada serentak 2020. MoU tersebut akan diturunkan hingga tingkat daerah agar bisa ditindak lanjuti oleh Bawaslu di masing-masing Kabupaten.
Secara universal, Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid mengatakan MoU tersebut tidak hanya untuk pengawasan konten kampanye di media sosial saja. Namun, secara keseluruhan mengcover kampanye secara virtual (internet).
Kampanye di media virtual menurutnya merupakan solusi terbaik di masa pandemi saat ini. Sehingga kemungkinan besar, para calon akan lebih masif di medsos dan media kampanye virtual lainnya. Sebab akan sangat sulit untuk mengadakan kampanye terbuka dengan melibatkan banyak orang.
“Konten-konten yang berbau SARA, hoax itu nanti yang akan menjadi sorotan kita. Kita bekerjasama dengan tim Cyber dari Polresta Sidoarjo,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/9).
Komisioner Bawaslu Sidoarjo Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Agung Nugraha menyebutkan, yang menjadi titik fokus utamanya adalah akun-akun bodong kampanye. Sebab, akun-akun tersebut lebih banyak berpotensi untuk menyebarkan kampanye gelap.
“Kalau akun kampanye resminya dari tahun ke tahun cenderung landai dan bagus pengemasannya, mereka juga terdaftar di KPU. Yang bahaya ya yang akun bodong ini, mereka yang selalu jadi permasalahan saat pemilu,” ucapnya.
Untuk sanksinya, menurut Agung bermacam-macam. Jika ketahuan ada yang menyebarkan unsur hoaks, SARA dan ujaran kebencian, secara otomatis akan di take down oleh tim cyber. Jika berlanjut, dimungkinkan juga akan dilakukan penindakan hukum.
“Ya bisa saja dari UU ITE atau UU Pemilu. Cuma repotnya jika akun bodongnya itu, alamat IP nya bukan dari wilayah kita. Jika berada di luar Sidoarjo maka tim Bawaslu Provinsi yang men-tracing. Begitupun jika di luar provinsi maka pusat,” ujarnya.
Ditanya apakah jika memang nantinya terbukti melanggar UU juga berdampak pada bakal pasangan calon, Agung menyebut segala sesuatunya sangat dimungkinkan. Namun hal tersebut menurutnya masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. (Dimas)