KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo telah menentukan metode verifikasi faktual terhadap bakal calon perseorangan yang mendaftar sebagai bupati dan wakil bupati Sidoarjo.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa (Panwasdes) telah melakukan maping untuk menentukan titik-titik yang memiliki potensi kerawanan.
Haidar menyebutkan ada 6 kategori dalam potensi kerawanan. Beberapa diantaranya ialah kemungkinan tidak didatangi karena berada dalam kawasan perumahan yang super ketat, lalu berkaitan juga dengan data status profesi seperti ASN dan TNI/Polri dalam pernyataan dukungan calon.
“Bukan sampling. Cuma menentukan titik mana yang potensi kerawanan. Bagaimanapun juga kita maping dulu,” katanya, Jumat (26/6/2020).
“Jadi kita lakukan pemetaan dulu dari 6 itu, kita lakukan analisa, baru kita tentukan titiknya berdasarkan potensi kerawanannya. Saat ini kita sudah mengantongi potensi kerawanannya, tinggal menunggu data B.1.1 dari KPUD,” tuturnya.
Terkait kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas lapangan, untuk sementara menggunakan dana talangan terlebih dahulu karena dana pengadaan APD dari APBN masih belum turun seluruhnya.
“Untuk APD sendiri, kita punya sedikit keluwesan untuk menggunakan dana dari APBD (NPHD) sebagai dana talangan untuk APD berdasarkan Permendagri. Tapi ini hanya untuk APD dalam proses Verfak saja sambil menunggu proses pencairan APBN,” tandasnya. (Dimas)