KOTA, SIDOARJONEWS.id – Raperda tentang penghapusan dan penggabungan beberapa desa dan kelurahan yang terdampak lumpur lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, telah diterima Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo.
Ketua Bapemperda DPRD Sidoarjo, Sudjalil menyatakan, raperda itu saat ini memang sudah dikantongi pihaknya. Namun, terkait bisa menjadi skala prioritas atau tidak, dia mengatakan masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Memang kalau dari jangka waktunya, rencana perumusan raperda ini merupakan tinggalan dari kepemimpinan di periode sebelumnya. Tapi saya juga tidak bisa mengatakan ini jadi prioritas atau tidak,” kata Sudjalil saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Kamis (4/2/2021).
Dalam kelembagaan Bapemperda, terdapat fraksi-fraksi lain yang saat ini menduduki kursi di DPRD. Sehingga penentuan raperda bisa jadi prioritas atau tidak, itu dikembalikan kepada forum lembaga yang dipimpinnya itu.
“Iya karena kepentingan dari masing-masing fraksi kan berbeda, saya harus mengakomodir itu semua. Nanti keputusan mana yang prioritas dan Tidak berada di forum itu. Kalau ngomong semua raperda itu penting atau tidak, ya semuanya penting. Cuma kami tetap harus melakukan kajian dulukan,” ucap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Sudjalil menyatakan, setelah pembahasan di internalnya selesai, giliran pimpinan DPRD yang mengkaji. Baru setelah itu, raperda yang telah selesai dikaji di tataran DPRD Sidoarjo itu akan dilanjutkan ke tingkat pemerintahan provinsi.
“Nanti dari sana baru bisa diketahui, mana saja raperda yang disetujui, mana yang ditangguhkan. Pada intinya, memang raperda itu sudah di kami, dan saat ini masih akan kami bahas untuk bisa jadi raperda prioritas atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, raperda tentang penghapusan dan penggabungan beberapa desa dan kelurahan yang terdampak lumpur lapindo di Sidoarjo telah diajukan ke DPRD Sidoarjo. Hal itu sebagai tindak lanjut terkait dilimpahkannya kewenangan untuk penggabungan desa itu dari Kemendagri pada Pemkab Sidoarjo.
“Tim survei dari kemendagri sudah kesini, dan sekarang untuk penggabungan desa-desa ini sudah dipasrahkan sepenuhnya pada kami,” ujar Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, Rabu (2/2/2021) kemarin. (Dimas)