KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bantuan Keuangan (BK) untuk desa masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021. Nominalnya untuk masing-masing desa berbeda.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengatakan, penentuan nominal BK tersebut berdasarkan pengajuan dari dewan yang mengusulkan akan dikucurkan ke desa mana saja.
“Contoh kalau dari saya itu untuk Desa Waru, saya kucurkan Rp 100 juta, lalu Desa Kurek Rp 250 juta, dan Desa Bangah Rp 250 juta,” ucap Warih saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).
Legislator dari Fraksi Golkar itu menambahkan, tentunya pengajuan untuk dana tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di desa tersebut.
Pada awal tahun 2021 lalu, Pemkab Sidoarjo telah merealisasikan BK tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari realisasi tersebut, programnya terbilang berhasil membantu percepatan pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur di desa. Mulai dari pavingisasi hingga perbaikan saluran air di desa.
“Jadi, tiap desa itu tidak sama nominalnya, dan tidak semua desa dapat (tergantung urgensinya dari yang diusulkan dewan tadi mau ditaruh di mana),” ujarnya.
Sebagai informasi, P-APBD 2021 tersebut kini telah digedok. Dalam rancanhan P-APBD tersebut, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 4,250 triliun. Sementara Belanja daerah dalam P-APBD nilainya Rp 5,356 triliun. (Dimas)