KOTA, SIDOARJONEWS.id – Peningkatan layanan kesehatan menjadi salah satu rekomendasi penting Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2020. Salah satu bentuknya adalah penambahan mobil ambulans bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menyampaikan, penambahan tersebut dinilai penting sebagai peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Dirinya menyebut, beberapa ambulans yang ada di Puskesmas saat ini dinilai sudah tidak layak. Mobilnya sudah terlalu tua untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga diperlukan ada pembaharuan.
“Itu sangat berdampak pada efektivitas pelayanan masyarakat. Sebab mobilitas dari mobil ambulans itu tinggi. Seperti halnya mengantarkan pasien yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit dll,” katanya, Selasa (25/8).
Legislator dari Fraksi PAN tersebut menyebutkan, Banggar pada pembahasan PAK nanti mengusulkan dua unit ambulans baru. Nilai anggaran yang akan disediakan sebesar 1,172 miliar rupiah.
Rencananya, dua unit ambulans tersebut akan didistribusikan di dua puskesmas. Masing-masing mendapatkan satu unit. Puskesmas tersebut ialah Puskesmas Kedungsolo dan Puskesmas Tulangan.
Dia berharap agar pengadaan mobil ambulans tersebut bisa terealisasi di tahun ini. Sebab hal tersebut akan betul-betul berdampak pada pelayanan kesehatan yang optimal.
“Itu perlu untuk memenuhi kebutuhan yang ada dan sesuai dengan Permenkes No. 75/2014. Puskesmas harus lebih mengoptimalkan upaya-upaya promotif serta preventifnya juga,” tandasnya.
Selain rekomendasi tersebut, Banggar juga telah menyetujui usulan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat untuk menggunakan mekanisme pembangunan multiyears. Namun Banggar juga menekankan agar pihak eksekutif segera menyelesaikan proses lelang secara keseluruhan dengan anggaran yang tersedia sebesar 30 miliar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, awalnya rencana pembangunan RSUD Sibar ditargetkan ada bangunan fisik di akhir 2020 mendatang. Namun hal tersebut kecil bisa terealisasi sebab proses lelang gagal dilaksanakan. Hal terjadi karena kontraktor yang mendaftar dalam proses lelang tidak memenuhi kriteria. (Dimas)