KOTA, SIDOARJONEWS.id — Jajaran tim badan anggaran (banggar) DPRD Sidoarjo mengaku masih belum mengetahui rencana Pemkab Sidoarjo untuk melakukan refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU), Minggu (14/2/2021).
Salah satunya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidparjo, Aditya Nindyatman. Dia mengatakan, terkait kebutuhan jaring pengaman sosial, dalam APBD 2021 sudah terdistribusikan ke berbagai program. Salah satunya ialah melalui bantuan keuangan untuk desa.
Terkait refocusing DAU tahun ini yang rencananya akan digunakan untuk meng-cover BLT bagi KPM di wilayah kelurahan-kelurahan se-Sidoarjo, dia mengaku masih belum mengetahui. Padahal, di tahun sebelumnya (2020), pemkab selalu melaporkan ke DPRD terlebih dahulu bila akan melakukan refocusing anggaran.
“Kami akan menyampaikan ke pimpinan DPRD agar mengundang Pemkab Sidoarjo untuk menyampaikan maksud tujuan refocusing yang dimaksud ini,” ujar Aditya, Minggu (14/2/2021).
Lebih jauh, legislator dari Fraksi PKS ini menyatakan, selama refocusing itu peruntukannya ditujukan kepada warga miskin yang belum tercover sebagai KPM, hal itu bisa saja dilakukan. Namun tetap saja, perlu ada komunikasi terlebih dahulu dari pemkab ke DPRD.
“Iya perlu terlebih dahulu tahu dulu yang dimaksud BLT untuk kelurahan ini peruntukannya untuk apa saja. Oleh karenanya, perlu tahu lebih banyak maksud dan rencana pemkab itu,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Banggar DPRD Sidoarjo, Usman. Menurutnya, hingga saat ini Banggar masih belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana refocusing itu.
“Saya belum mengetahui rencana itu karena belum pernah disampaikan eksekutif kepada kami,” ujar pria yang juga merupakan Ketua DPRD Sidoarjo tersebut. (Dimas)