KOTA, SIDOARJONEWS.id – DPRD Sidoarjo hari ini (11/6/2020) menggelar rapat bersama Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Rapat tersebut membahas penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap raperda inisiatif tentang sistem pajak daerah online.
Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin menyambut baik usulan tersebut. Cak Nur menyatakan sarana dan prasarana milik pemkab sudah siap untuk menerapkan sistem pajak daerah online.
“Infrastruktur kita sudah siap. Sudah banyak yang online. Semuanya sudah mulai. Perizinan juga demikian. Seperti OSS itu online semua. Sekarang saya sudah jarang tanda tangan. Jadi pengajuan yang perlu tanda tangan saya cukup dengan klik selesai,” terangnya.
Ditanya kapan akan mulai diterapkan sistem pajak online tersebut, Cak Nur mengatakan pasti akan ada masa transisinya. Untuk sementara ini masih akan dikaji lebih mendalam lagi.
“Masyarakat yang agak gagap dengan teknologi informasi juga bisa menggunakan itu. Tapi online masih harus tetap dipupuk,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman sangat mengapresiasi respon positif dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kata dia, raperda tersebut menunjukkan bahwa pihak eksekutif dan legislatif sudah sepakat dan sepemahaman mengenai transparansi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“Dengan pajak online semua wajib pajak masuk disitu langsung masuk kas daerah. Jadi transparansinya lebih bagus. Dan itu yang untuk hitungannya bisa diketahui real time. Jadi saya mengapresiasi jika eksekutif merespon dari pada raperda inisiatif DPRD ini,” tandasnya. (Dimas)