SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah membantah tuduhan jaksa yang menganggap dirinya tidak apa adanya.
Dalam sidang dengan agenda membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (21/9/2020) malam, Saiful Ilah mengaku sejak awal sudah konsisten dengan ucapannya.
“Yang dikatakan jaksa, bahwa saya tidak bloko suto (apa adanya) itu tidak benar (salah). Dalam pikiran saya masak saya harus membenarkan pertanyaannya jaksa, baru saya bisa dikatakan bloko suto?,” .
Saiful Ilah juga membantah tuduhan JPU KPK bahwa Ibnu Gopur adalah orang dekatnya. Menurutnya, sebagai seorang pemimpin dirinya mengaku dekat dengan semua orang termasuk Ibnu Gopur. Saiful juga membantah bahwa dirinya tidak kooperatif dan berbelit-belit. Menurutnya sejak awal persidangan semua yang disampaikan tidak pernah berubah.
“Saya selalu konsisten. Pak Jaksa tanya saya terima uang dari Sangadji, Sunarti, Gofur? jawab saya tidak. Tanya lagi apakah pernah menghubungi judi? saya jawab pernah. Kenapa saya dikatakan berbelit-belit dan tidak kooperatif? apa salah saya?,” ungkapnya.
Saiful sempat sesenggukan menyampaikan pembelaannya. Menurutnya selama hampir 20 tahun mengabdi menjadi wakil Bupati 2 periode dan Bupati 2 priode tidak mudah menjalaninya. Apalagi, ia berharap di akhir jabatan ini, berakhir dengan husnul khothimah (berakhir dengan baik).
“Yang mulia majelis hakim yang saya hormati, amanah itu berat, di dalam amanah yang dititipkan kepada kita pasti ada ujiannya, mungkin ini ujian dari amanah yang saya harus terima,” katanya.
Dia menyayangkan JPU KPK yang menyampaikan becik ketitik ala ketara (kebaikan akan diperlihatkan, kejelekan akan ketahuan). Menurut Saiful, perkataan itu seolah JPU sudah merasa paling benar dengan pendapatnya.
“Dan saya adalah orang yang pasti salah, yang sedang ditunggu keburukannya muncul,” ungkap Saiful.
Saiful juga menyampaikan kinerja yang maksimal, bahkan berbagai penghargaan telah diraihnya diantaranya respon positif dari KPK terkait masalah perizinan.
Saat itu KPK sendiri yang memeriksa dan meninjau langsung terkait perizinan di Kabupaten Sidoarjo di tahun 2015. Dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, ada 122 Kabupaten/kota di Indonesia yang mencontoh Sidoarjo.
“Akhir kata mohon kepada yang mulia Majelis Hakim agar supaya membebaskan saya dari tuntutan jaksa yang sangat berat buat saya. Karena saya tidak kuat harus menjalani tuntutan selama 4 tahun itu. Umur saya sudah 71 tahun, bukan 70 tahun seperti yang dikatakan jaksa, Saya ingin bersama keluarga, anak dan cucu saya di masa tua ini,” harapnya.(hadi)