KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pajak online di Sidoarjo kini memasuki babak baru.
Saat ini, panitia khusus (pansus) raperda pajak online tengah memperhitungkan kekuatan anggaran yang dimiliki Sidoarjo saat akan menerapkan raperda tersebut.
Ketua Pansus Raperda Pajak Online, Bambang Pujianto mengatakan pengimplementasian raperda tersebut membutuhkan nilai anggaran yang cukup besar. Anggaran itu berkaitan dengan pemenuhan infrastrukturnya seperti mesin atau alat perekam pembayaran pajak.
“Ada salah satu perusahaan itu melalui dana CSR-nya siap menyediakan sistemnya saja dan jumlahnya hanya sebatas 200 unit saja. Sedangkan jumlah resto dan rumah makan di Sidoarjo itu aja ada 80 ribu unit. Belum hotel dan lain sebagainya,” kata Bambang, Rabu (23/6/2021).
Lebih jauh, legislator dari Fraksi Gerindra itu mengaku, saat ini sejatinya draft raperda itu sudah hampir rampung pembahasannya. Namun, memang kendala yang saat ini tengah diusahakan untuk mendapat solusi terbaik ialah terkait kebutuhan anggaran saat pengimplementasian raperda tersebut.
Setelah pembahasan itu rampung difinalisasi, maka pansus akan segera mengajukan kepada pimpinan DPRD Sidoarjo agar menggelar rapat paripurna terkait raperda tersebut. Diharapkan, dengan adanya raperda tersebut dapat menjadi trobosan baru dalam dunia perpajakan di Sidoarjo.
“Saat ini kami masih ada pembahasan kecil terkait penyesuaian beberapa pasal saja sebelum finalisasi,” pungkasnya. (Dimas)