• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

APBD Sidoarjo Tahun 2021 Ditetapkan Rp 5,3 Triliun

Selasa, 1 Desember 2020 | 20:24
in Politik & Pemerintahan
0
APBD Sidoarjo Tahun 2021 Ditetapkan Rp 5,3 Triliun

Penandatanganan APBD Sidoarjo tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun.

KOTA, SIDOARJONEWS.id – APBD Sidoarjo tahun 2021 telah diketok palu dalam paripurna DPRD Sidoarjo yang digelar pada Senin (30/11/2020) malam. Total anggaran yang tersedia untuk tahun 2021 tersebut diketahui sebesar Rp 5,3 triliun.

Rapat paripurna yang digelar hingga larut malam kemarin dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Dalam rapat tersebut turut hadir Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono.

Penetapan APBD Sidoarjo 2021 tersebut menurut Usman telah melalui berbagai proses. Termasuk pembahasan internal antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo.

“Dan sekarang alhamdulillah, perda tentang APBD Sidoarjo tahun 2021 telah ditandatangani oleh DPRD bersama Pemkab,” kata Usman.

Rapat paripurna tersebut dimulai dengan penyampaian jawaban Pj. Bupati Sidoarjp atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang APBD tahun 2021. Kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang APBD tahn 2021.

Laporan dari Banggar tersebut disampaikan melalui jubirnya. Deni Hariyanto. Dia menyampaikan, kesepakatan mengenai struktur APBD 2021 telah melalui penelahaan, pengkajian, dan pencermatan secara seksama.

Baca Juga :  Panja DPRD Sidoarjo Berharap Anggaran bagi OPD untuk Penanganan Covid-19 Segera Terealisasi

Dari proses itu, menurut Deni, maka muncullah kesepakatan antara Banggar dan TAPD bahwa PAD Sidoarjo 2021 sebesar Rp 4,2 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 5,3 triliun, dan pembiayaan daerah Rp 1,1 triliun.

Deni menambahkan, Banggar juga memiliki saran dan rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo. Beberapa di antaranya ialah agar beberapa kegiatan strategis yang belum terealisasi di PAPBD 2020, dimasukkan kembali dalam APBD 2021.

“Lalu ada juga pengalokasian anggaran keuangan desa untuk program pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ujar legislator dari Fraksi PKS tersebut.

DPRD Sidoarjo juga meminta ada laporan secara berkala terkait progres pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Kemudian ada juga permintaan agar pemkab mengundang DPRD sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan yang bersinggungan dengan masyarakat layaknya agenda sosialisasi, pelatihan, dan agenda lainnya.

“Kami juga meminta agar frontage road bisa segera direalisasikan. Hal lain yang juga sangat penting ialah adanya komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang sudah direncanakan bersama itu,” tuturnya.

Selain laporan dari Banggar, rapat paripurna tersebut juga berisi agenda penyampaikan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo. Dalam agenda rapat tersebut diwakili jubir dari fraksi PDI Perjuangan, Sudjalil.

Baca Juga :  Berjumpa Dirjen Bimas Hindu, Hudiyono Sebut Kerukunan Umat Beragama di Sidoarjo Terbaik

Sudjalil menyampaikan, fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo sejatinya bisa menerima dan menyetujui Raperda APBD 2021 tersebut. Namun tetap, menurutnya ada catatan juga yang harus jadi perhatian pemkab dalam menjalankan penggunaan anggaran tersebut.

“Pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ tegasnya. (Dimas Mahendra)

 

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mulai Januari 2021, Penggunaan Karcis Parkir Kembali Diterapkan di Sidoarjo

Next Post

Cak Hud Apresiasi Terobosan Transaksi Nontunai di Festival UMKM di Buduran

Next Post
Cak Hud Apresiasi Terobosan Transaksi Nontunai di Festival UMKM di Buduran

Cak Hud Apresiasi Terobosan Transaksi Nontunai di Festival UMKM di Buduran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Jadi Tersangka Karena Viralkan Aksi Protes di PN Sidoarjo, Pasutri Asal Surabaya Diciduk Polisi

Kasus UU ITE Pasutri Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo

Selasa, 19 Januari 2021 | 21:59
Kapolresta Sidoarjo Berharap Warga Kota Delta Tetap Disiplin Pakai Masker Saat di Luar Rumah

Kapolresta Sidoarjo Berharap Warga Kota Delta Tetap Disiplin Pakai Masker Saat di Luar Rumah

Selasa, 19 Januari 2021 | 19:09
Pembangunan FR di Area Bundaran Aloha Molor, Dinas PUBMSDA Sidoarjo Sebut Terkendala Masalah Teknis

Pembangunan FR di Area Bundaran Aloha Molor, Dinas PUBMSDA Sidoarjo Sebut Terkendala Masalah Teknis

Selasa, 19 Januari 2021 | 18:57
Soal Rencana Pembuatan Museum Geo Park, Komisi D DPRD Sidoarjo : Matangkan Dulu Konsep dan Kajiannya

Soal Rencana Pembuatan Museum Geo Park, Komisi D DPRD Sidoarjo : Matangkan Dulu Konsep dan Kajiannya

Selasa, 19 Januari 2021 | 18:49

Berita Terkini

Jadi Tersangka Karena Viralkan Aksi Protes di PN Sidoarjo, Pasutri Asal Surabaya Diciduk Polisi

Kasus UU ITE Pasutri Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo

Selasa, 19 Januari 2021 | 21:59
Kapolresta Sidoarjo Berharap Warga Kota Delta Tetap Disiplin Pakai Masker Saat di Luar Rumah

Kapolresta Sidoarjo Berharap Warga Kota Delta Tetap Disiplin Pakai Masker Saat di Luar Rumah

Selasa, 19 Januari 2021 | 19:09
Pembangunan FR di Area Bundaran Aloha Molor, Dinas PUBMSDA Sidoarjo Sebut Terkendala Masalah Teknis

Pembangunan FR di Area Bundaran Aloha Molor, Dinas PUBMSDA Sidoarjo Sebut Terkendala Masalah Teknis

Selasa, 19 Januari 2021 | 18:57
Soal Rencana Pembuatan Museum Geo Park, Komisi D DPRD Sidoarjo : Matangkan Dulu Konsep dan Kajiannya

Soal Rencana Pembuatan Museum Geo Park, Komisi D DPRD Sidoarjo : Matangkan Dulu Konsep dan Kajiannya

Selasa, 19 Januari 2021 | 18:49

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.