KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Perpanjangan itu akan berlaku pasca PPKM jilid pertama pasca tanggal 25 Januari 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat menyatakan sepakat atas kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Sebab dia menilai, penerapan PPKM, khususnya di wilayah Sidoarjo kurang efektif dan efisien.
“Jadi, jika Sidoarjo nanti juga termasuk dalam list kabupaten di Jawa yang harus memperpanjang PPKM. Maka harus ada penguatan-penguatan yang inovatif agar konsep PPKM ini bisa lebih efektif,” kata pria yang akrab disapa Cak Dayat itu, Kamis (21/1/2021).
Dia menambahkan, angka kasus harian di Sidoarjo juga masih belum terkendali. Hal itu bisa dilihat dari sebelum dan saat menerapkan PPKM, angka kasus harian yang awalnya ada di angka 11 sampai 12 orang perhari, meningkat hingga di atas 20 orang perharinya.
“Yang terpenting lagi, penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi ini diharapkan bisa tepat sasaran. Sehingga masyarakat tidak dirugikan, penanganan terkendali, anggaran bisa dialokasikan untuk langkah kongkrit penanganan yang efektif,” ujar politisi asa Desa Lebo itu.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo juga harusnya bisa lebih terbuka dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Dia menyebut, selama ini, Satgas bungkam saat diminta hadir dalam pertemuan yang diadakan Panja guna membahas laporan penggunaan anggaran.
“Sejak akhir masa penggunaan anggaran di tahun 2020 kemarin, bahkan sebelumnya juga, panja sudah tiga kali bersurat ke pemkab untuk membahas penggunaan anggaran penanganan Covid ini. Tapi tidak ada jawaban. Padahal ini sangat penting terkait efisiensi penggunaan anggarannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman mengatakan ada indikasi kemungkinan PPKM di Sidoarjo akan diperpanjang lagi. Sebab angka kasus harian di Sidoarjo memang sangat tinggi.
“Bisa jadi diperpanjang. Cuman kami masih menunggu hasil evaluasi PPKM ini tanggal 25 Januari besok seperti apa. Lalu bagaimana keputusan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat nanti,” kata Syaf saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021) kemarin. (Dimas)