KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo selama 14 hari hingga 25 Januari 2021.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, selama PPKM pemkab Sidoarjo seharusnya bisa lebih proaktif lagi dalam melakukan penanganan. Terlebih, anggaran yang dimiliki pemkab sangat mencukupi untuk melakukan tindakan penanganan Covid-19.
“Harus ada rumusan yang lebih kreatif saat PPKM ini dilakukan besok. Jadi pembatasan ini tidak hanya sekadar jadi aturan-aturan seperti PSBB kemarin ada lockdown desa dan hal lainnya,” kata pria yang akrab disapa Gus Wawan itu, Minggu (10/1/2021).
Gus Wawan menambahkan, penanganan Covid-19 ini untuk kepentingan semua pihak. Seharusnya, pemkab bisa saja melakukan rapid test antigen secara berkala ke titik-titik yang kerap kali mengundang keramaian.
“Iya itu lebih baik. Dilakukan secara masif dan berkala di setiap titik di Sidoarjo. Dan harusnya gratis. Anggaran Sidoarjo sangat cukup kok untuk penanganan ini,” ucapnya.
Selain itu, legislator dari Fraksi PKB tersebut melanjutkan, pemkab juga bisa menyediakan posko bagi masyarakat yang membutuhkan rapid test antigen.
Tentunya dengan kecukupan anggaran itu, seharusnya tidak berat untuk membuka pelayanan rapid test antigen gratis.
Dengan masifnya rapid test di titik-titik keramaian seperti itu, serta penyediaan layanan rapid test gratis, Gus Wawan meyakini peta sebaran Covid-19 di Sidoarjo bisa terdeteksi sejak awal.
Sehingga penanganan berikutnya akan lebih memudahkan untuk mengendalikan sebaran virus, khususnya dari orang yang tidak bergejala (OTG).
“Iya karena selama ini kami menilai pemkab lemah dalam tracingnya. Jangankan untuk pendeteksian dini semacam itu, orang kadang yang sudah jelas-jelas sakit, yang pernah kontak itu ditracing nggak, dikasih arahan juga nggak,” pungkasnya. (Dimas)