KOTA, SIDOARJONEWS.id — Laporan adanya 15 perangkat desa di Kecamatan Buduran yang dinyatakan positif terpapar covid-19 pasca melakukan perjalanan luar kota akhir pekan kemarin, jadi tamparan keras bagi segenap aparatur pemerintahan di Sidoarjo.
Pemkab memang mengeluarkan surat edaran baru terkait larangan bagi aparatur untuk melakukan perjalanan dinas. Kendati ada surat edaran tersebut, pemkab tidak menjatuhi sanksi kepada mereka yang baru datang dari perjalanan luar kota untuk menghadiri bimbingan teknis (bimtek) do Yogyakarta itu. Pemkab hanya mencukupkan di surat edaran terkait larangan perjalanan dinas itu saja.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, pada saat itu, tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak saja. Bukan tanpa alasan, karena pada saat itu, sistem atau regulasi yang ada memang agak sedikit ada kelonggaran.
“Yang dibututhkan sekarang ialah adanya perintah yang tegas dari atasan, dan itu dijalankan sampai pemerintahan di tataran bawah. Semua harus menjalankan seluruh aparat birokrasi dan pejabat pemerintahan,” ucap Sullamul Hadi Nurmawan, Rabu (30/6).
Legislator yang akrab disapa Gus Wawan ini menambahkan, saat ini pemkab sudah mengeluarkan surat edaran terbaru tentang larangan perjalanan dinas luar kota bagi aparatur pemerintahan. Hal itu baginya mutlak harus dilaksanakan seluruh bagian pemerintahan di Sidoarjo.
“Apesnya kemarin itu hanya pihak Buduran aja yang mencuat dan sampai ada temuan yang positif. Tapi, sebenarnya banyak perangkat lain yang juga melaksanakan kegiatan serupa. Sekarang harapannya hanya SE itu bisa benar-benar diterapkan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian di Buduran itu. Menurutnya, untuk bisa menekan laju sebaran virus, dibutuhkan kerja sama dari seluruh sektor yang kompak.
“Untungnya sekarang sudah ada surat edarannya terkait larangan kegiatan luar kota ini. Kami harap semuanya bisa patuh dan taat dengan adanya surat edaran ini tanpa terkecuali,” tegas pria yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo itu. (Dimas)