KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rencana pembangunan gedung Uji Kir di Sidoarjo yang direncanakan pada tahun 2021 kandas. Batalnya rencana pembangunan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig.
Awalnya, pembangunan tersebut rencananya akan dilakukan di daerah lingkar timur Sidoarjo. Rencana pembangunan tersebut muncul dikarenakan banyaknya keluhan dari para pengguna jalan terhadap aktivitas uji KIR yang dilakukan Dishub.
Uji KIR bagi kendaraan bermotor tersebut selama ini terpusat di kantor Dishub Sidoarjo yang berada di Jl. Raya Candi No. 107, Sidoarjo.
Kondisi yang menjadi satu dengan kantor Dishub dengan satu akses pintu membuat kerap kali terjadi antrean yang berimbas pada terganggunya arus lalu lintas di lokasi tersebut.
“Iya termasuk karena antrean di pinggir jalan rayakan, sehingga kami berulang-ulang jadi atensi dari Komisi C saat ada hearing,” kata Amig saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Namun, keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik dan tidak mengganggu arus lalu lintas tersebut, untuk sementara hanya akan berada dalam angan saja. Sebab rencana tersebut batal direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Keputusan Banggar dan TAPD, rencana pembangunan gedung KIR tidak jadi. Mungkin keterbatasan anggaran. Jadi untuk sementara untuk uji KIR masih tetap ditempat semula,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas DLHK Sidoarjo tersebut.
Sekadar untuk diketahui, memang dalam penyusunan APBD 2021, pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan Permendagri No. 64/2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dalam Permendagri tersebut, tepatnya di pasal 5, dalam penyusunan APBD 2021, pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Sidoarjo, diharuslan mengalokasikan anggaran yang memadai dalam penanganan pandemi Covid-19.
Dalam pasal tersebut disebutkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus penanganan wabah pandemi Covid-19. Pertama ialah tentang penanganan kesehatan. Kedua, pemulihan dampak perekonomian. Kemudian yang terakhir ialah tentang penyediaan jaring pengaman sosial. (Dimas)