KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada di Sidoarjo, Kamis (11/6/2020)
Ditemui selepas pertemuan tersebut, Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan terdapat beberapa perubahan dalam skema pelaksanaan pilkada nanti.
Dirinya mencontohkan, tempat pemungutan suara (TPS) yang semula direncanakan sebanyak 2.988, bertambah menjadi 3.528 TPS dengan jumlah maksimal pemilih 500 orang per TPS.
Dengan adanya penambahan TPS tersebut, maka bertambah pula anggarannya. Setiap TPS dianggarkan Rp 8,7 juta. Angka tersebut termasuk juga honor bagi petugas di masing-masing TPS.
“Itu termasuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, hingga pendirian TPS,” katanya.
Kata Iskak, tiap petugas juga harus menjalankan rangkaian rapid test untuk memastikan bahwa petugas tersebut dalam kondisi sehat.
Nantinya juga, petugas akan dibekali dengan APD dan masker serta Sarung Tangan. Juga akan ada penambahan untuk menyediakan masker dan sarung tangan bagi pemilih sesuai SOP Kesehatan Covid-19.
“Mau tidak mau jika pilkada dilaksanakan saat pandemi seperti ini konsekuensinya. Anggaran ini kita maksimalkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid atas saran DPRD. Jika semua ditotal anggarannya keseluruhan mencapai 106 miliar,” ucapnya.
Meski begitu, hingga saat ini PKPU dari KPU RI masih belum turun. Sehingga rencana anggaran tersebut masih akan dipastikan kembali sesuai PKPU dari pusat. (Dimas)