KOTA, SIDOARJONEWS.id – DPRD Sidoarjo menganggarkan Rp 444,01 juta untuk pengadaan baju dinas baru tahun ini.
Pengadaan baju dinas baru tersebut kini sudah masuk dalam unit layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sidoarjo.
Pagu anggaran yang disiapkan untuk pengadaan baju dinas baru itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya di angka Rp 339 juta.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pengadaan baju dinas tersebut. Namun saat ditanya lebih jauh perihal detailnya, dia mengatakan hal tersebut berada dalam kewenangan sekretariat.
“Urusan belanja atau anggarannya ada di sekretariat ya,” ucapnya singkat, Senin (11/10/2021).
Merujuk peraturan bupati (perbub) 82/2017 tentang standar pakaian dinas, atribut pimpinan, dan anggota DPRD, setidaknya ada beberapa jenis pakaian dinas yang bakal melengkapi para wakil rakyat itu.
Pertama ialah Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH) lengan panjang dan pakaian yang bercirikan khas daerah.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sidoarjo Siswaji mengungkapkan memang untuk pengadaan baju dinas itu saat ini ada dan masuk dalam penganggaran. “Tapi detailnya ada di bagian pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. (Dimas)