KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pengalokasian anggaran insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di tingkatan fasilitas kesehatan (faskes) pertama atau puskesmas, akhirnya masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021.
Alokasi anggaran tersebut termasuk dalam salah satu pos anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Bukan melalui alokasi anggaran untuk panitia penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mengungkapkan, anggaran untuk nakes di puskesmas, khususnya nakes yang terlibat vaksinasi, dengan panitia penanganan Covid-19 merupakan hal yang berbeda.
Legislator dari Fraksi PAN itu menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19, pemerintah daerah diharuskan menyediakan anggaran untuk insentif nakes daerah dalam rangka vaksinasi.
“Itu ada di pasal 9 ayat 2 huruf a point 4, bahwa dana alokasi umum (DAU), 8 persennya yang direfocusing adalah untuk insentif nakes daerah dalam rangka vaksinasi,” ucap Bangun kepada sidoarjonews.id, Senin (4/10/2021).
Bangun menambahkan, sejatinya pemkab sudah melakukan refocusing untuk insentif nakes yang bersumber dari DAU tersebut. Nilai anggarannya sekira Rp 32 miliar. Namun, anggaran tersebut diberikan kepada nakes yang berada di RSUD Sidoarjo.
“Nah ini yang menurut kami dari Komisi D kurang pas. Soalnya PMK itu sifatnya untuk nakes daerah yang terlibat vaksinasi dalam hal ini garda terdepannya ialah puskesmas. Itu yang ada di daftar paling atas. Untuk RSUD ada tapi di poin yang kesekian, yang utama untuk vaksinasi nakesnakes daerah,” sambung dia.
Bangun menambahkan, oleh karena itu, Komisi D dari rekomendasinya menegaskan agar pemkab menganggarkan kebutuhan insentif nakes puskesmas dalam P-APBD 2021 saat ini.
“Akhirnya disepakati Rp 500 juta untuk nakes puskesmas. Karena kalau terkait panitia penanganan covid ini berbeda, memang ada anggarannya tapi itu saat melakukan tracing saja. Nominalnya pun hanya Rp 200 ribu itupun masih dibagi dengan masing-masing orang dalam timnya,” pungkasnya. (Dimas)