TANGGULANGIN, SIDOARJONEWS.id – Penyidikan terhadap kasus pembakaran mobil penyanyi dangdut Via Vallen kini dilakukan oleh Plresta Sidoarjo. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Mapolsek Tanggulangin.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, pelimpahan penyidikan ini dilaukan karena polisi ingin penyidikan yang dilakukan jadi jauh lebih tajam.
“Tersangka dan sejumlah barang bukti juga sudah dipindahkan ke polres,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Sabtu (4/7/2020).
Kombespol Sumardji berharap pelimpahan ini membuat proses penyidikan dapat mengungkap kemungkinan ada motif lain. Sejauh ini, dari penyidikan sementara, pelaku membakar mobil Via Vallen karena sakit hati lantaran ditolak saat mau bertemu.
“Pengakuannya, tersangka ditolak karena mengenakan pakaian lusuh. Memang kita ketahui kondisinya seperti itu,” urai kapolres.
Setelah gagal menemui idolanya, tersangka Pije (41) berusaha mencari perhatian dengan menulis di tembok rumah Via di Tanggulangin. Namun karena upaya itu tak mendapat respon, tersangka membakar mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang sedang diparkir di samping rumah. Sebelum membakar mobil, tersangka sempat menenggak minuman keras. (ardian)