KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kucuran dana untuk Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dari Pemkab Sidoarjo masih belum sampai ke camat. Sebab, untuk bisa memperoleh kucuran anggaran itu, para camat diharuskan menyelesaikan beberapa tahapan.
Camat Tanggulangin, Sabino Mariano misalnya. Dia mengaku masih belum mendapatkan kucuran dana PIWK. Dia menyatakan, untuk bisa memperoleh kucuran dana PIWK itu, pihaknya harus melakukan pemetaan wilayahnya terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan pengajuan ke pemkab.
“Iya sekarang kami masih proses pemetaan dan pendataan. Titik mana saja yang akan menjadi sasaran penggunaan PIWK ini. Setelah data itu ada, kami juga masih harus mengajukannya ke pemkab. Setelah di-acc, baru anggarannya turun. Setahu saya belum ada yang menerima kucuran dananya camat-camat di sini,” kata Sabino saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Sabino menambahkan, anggaran yang akan diterimanya pun terbatas. Karenanya, seleksi penentuan wilayah mana yang akan jadi prioritas pengerjaan menggunakan dana PIWK ini harus benar-benar diperhatikan. Sehingga penggunaannya bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan masyarakat umum.
“Tentunya nanti kami juga akan meminta pendampingan dari dinas teknis saat pengerjaannya. Karena tidak bisa asal saat melakukan perbaikan jalan rusak ini. Intinya yah kami saat ini juga sedang berusaha semaksimal mungkin dari intruksi pimpinan, bukan bermaksud mengevaluasi kinerjanya pimpinan,” ujar Sabino.
Sementara itu, Plt Camat Wonoayu, Gundari menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan tahapan mapping di wilayahnya. Bahkan pihaknya juga telah menandai titik-titik mana saja yang akan dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran PIWK.
Terkait kapan akan mulai dikerjakan, Gunardi menyebutkan, pengerjaannya akan dilakukan sesuai dengan time line dari surat edaran Pemkab Sidoarjo. Adapun time line yang dimaksudkan itu ialah baru di minggu pertama bulan Maret 2021 besok.
“Minggu pertama mulai pengerjaan. Saat ini sedang menyiapkan mekanismenya bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan dengan berkonsultasi di Dinas PUBMSDA Sidoarjo,” ujarnya. (Dimas)