• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminalitas

Advokat Afrizal F Kaplale: Jangan Asal Ubah Warna Kendaraan Bermotor Bila Tak Ingin Kena Tilang

Mengubah warna kendaraan baik dengan mengecat ulang ataupun menempelkan stiker hingga warna dasarnya berbeda dengan yang tertera di STNK merupakan pelanggaran hukum bila kendaraan tersebut tidak diregistrasi dan identifikasi ulang

Senin, 28 September 2020 | 20:46
in Hukum & Kriminalitas
0
Afrizal Kaplale : Berpotensi Digugat, Setop Kebiasaan Meminta SIM/STNK Pelaku Kecelakaan di Jalan

Advokat Afrizal Fuad Kaplale mengingatkan, melakukan modifikasi dan mengubah warna kendaraan sejatinya memiliki aturan yang berlaku/Foto: istimewa.

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Bagi sebagian orang, desain kendaraan bermotor keluaran pabrik dirasa tidak cocok dengan keinginnnya. Oleh karena itu, mereka seringkali mengubah warna kendaraan. Baik dengan cara mengecat ulang ataupun melapisi dengan stiker sesuai warna yang disuka. Namun, mengubah warna kendaraan bisa membuat pengendara ditilang di jalan raya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara muda Afrizal Fuad Kaplale. Menurutnya, melakukan modifikasi dan mengubah warna kendaraan sejatinya memiliki aturan yang berlaku.

Afrizal menjelaskan, mengubah warna kendaraan baik dengan mengecat ulang ataupun menempelkan stiker hingga warna dasarnya berbeda dengan yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan pelanggaran hukum apabila kendaraan tersebut tidak diregistrasi dan identifikasi ulang.

“Penggantian warna dominan kendaraan di atas 80% masuk dalam kategori ganti warna. Sehingga harus dilakukan registrasi dan identifikasi ulang yang disebut rubentina (rubah bentuk dan warna). Namun kalau hanya di bawah 20% masih diperbolehkan tanpa registrasi dan identifikasi ulang,” ujar advokat yang juga founder A.F. Kaplale & Associates ini, Senin (28/9).

Baca Juga :  VIDEO - Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel Dibeli Penghuni Rutan Medaeng Seharga Rp 700 Ribu

Selain itu, untuk mendaftarkan dan identifikasi ulang kendaraan yang telah diubah warnanya, harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri atau bengkel. Perusahaan karoseri atau bengkel tersebut juga harus memiliki izin yang sah dari pihak berwenang.

“Surat keterangan tersebut harus dilampirkan bersama dengan STNK, BPKB, dan kartu tanda identitas pemilik kendaraan tersebut kepada samsat terdekat untuk dilakukan perubahan data pada STNK dan BPKB,” ujarnya.

Afrizal menambahkan, regulasi terkait perubahan warna kendaraan bermotor ini tercantum pada UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan dikuatkan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Adanya aturan terkait perubahan warna kendaraan ini bukan untuk membatasi kreativitas pengendara melainkan untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” pungkas advokat kekinian yang aktif berbagi konten informatif di media sosial ini. (Affendra)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cegah Radikalisme dan Terorisme, Anak Muda di Sidoarjo Diajak Menegakkan Empat Pilar Kebangsaan

Next Post

Pengendara Mengeluh Traffic Light Belum Terintegrasi dengan Perlintasan Kereta Api di Perempatan Sruni

Next Post
Pengendara Mengeluh Traffic Light Belum Terintegrasi dengan Perlintasan Kereta Api di Perempatan Sruni

Pengendara Mengeluh Traffic Light Belum Terintegrasi dengan Perlintasan Kereta Api di Perempatan Sruni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Imbas Kenaikan UMK 2021, Ada 11 Perusahaan Hengkang dari Wilayah Sidoarjo

Sejumlah Perusahaan Ancam Hengkang Dari Sidoarjo Karena UMK Tinggi, ini Komentar SPSI Jatim

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:27
19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:23
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 3,9 Ton Krupuk Berbahan Bleng di Wonoayu

Mengandung Bleng, Kerupuk Tahu Buatan Warga Wonoayu Sudah Dijual ke Kota-kota Besar

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:13
1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:11

Berita Terkini

Imbas Kenaikan UMK 2021, Ada 11 Perusahaan Hengkang dari Wilayah Sidoarjo

Sejumlah Perusahaan Ancam Hengkang Dari Sidoarjo Karena UMK Tinggi, ini Komentar SPSI Jatim

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:27
19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

19 Polisi dan 2 Warga Sipil Dapat Penghargaan Dari Kapolresta Sidoarjo

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:23
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 3,9 Ton Krupuk Berbahan Bleng di Wonoayu

Mengandung Bleng, Kerupuk Tahu Buatan Warga Wonoayu Sudah Dijual ke Kota-kota Besar

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:13
1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

1.600 ASN dan PHL Polresta Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021 | 01:11

Follow Kami

Follow us

  • Alhamdulillah      Setelah ramai di medsos dan diberitakan sidoarjonews id warga kurang mampu yang menderita kaki gajah ini bisa mendapat perawatan yang layak serta mendapat perhatian sejumlah pejabat   Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih  ahmadmuhdlorali dan  h subandi sh    kakiGajah  warga  sidoarjo  sakit  kurangMampu  wargaMiskin  sidoarjo id
  • PPKM Mikro di Bluru Kidul   Ada posko keamanan yang berfungsi untuk mengawasi warga keluar masuk  Pengecekan sesuai protokol kesehatan  seperti penyemprotan disinfektan  pengukuran suhu tubuh  pakai masker  mencuci tangan  dan jika ada warga datang dari luar wilayah harus rapid test  Di sana juga ada lumbung pangan  pos kesehatan  juga ruang isolasi bagi warga  Modele koyok kampung tangguh biyen ketoke   ppkm  ppkmMikro  sidoarjo  news  bluruKidul  sidoarjo id
  • Kebakaran rumah yang juga dipakai untuk usaha warung tambal ban di Jalan Raya Porong siang tadi  Api padam setelah tiga unit mobil PMK dikerahkan ke lokasi kejadian  Diduga kebakaran berawal akibat spirtus yang dipakai pembakaran tambal ban tumpah  kemudian tertiup angin hingga api membesar  Untungnya tidak sampai ada korban jiwa  Semoga korban diberi kesabaran        video  kebakaran  rumah  tambalBan  porong  sidoarjo  sidoarjo id
  • Raya Porong  kios kebakaran  ada juga sepeda motor dadi korban    breakingnews  kebakaran  sidoarjo  peristiwa  sidoarjo id
  • Pemkab Sidoarjo resmi menerapkan PPKM Skala Mikro 9 - 22 Februari 2021  Ada tiga wilayah  tingkat RT RW  di tiga lokasi dalam pemberlakuan pembatasan ini  Ada di Desa Bluru Kidul dan Suko  Kecamatan Kota  dan di Desa Pepelegi  Kecamatan Waru  Dalam penerapannya  jalan atau akses lingkungan menerapkan satu pintu dengan penjagaan petugas  Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk semua orang yang keluar masuk  Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat  Warga yang beraktivtas kerja tetap dibolehkan  Selama pembatasan  Pemkab akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro   ppkmMikro  sidoarjo  ppkm  pembatasan  sosial  sidoarjo id
  • dalane teles  ati-ati nek otewe rek      poto  wardanukurniawan    sidoarjo  street  photo  streetphotography  onthestreet  sidoarjo id  road  vespa
  • Seorang janda dan seorang pria ditemukan tergeletak mengenaskan dalam sebuah kamar di Desa Wonokupang  Kecamatan Balongbendo  Sidoarjo  Sabtu  6 2 2021  malam  Saat ditemukan  kedua korban dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi berlumuran darah  Korban pria tergeletak di lantai  sementara si wanita di atas tempat tidurnya  Korban perempuan diketahui seorang janda berusia 56 tahun warga Desa Wonokupang  Kecamatan Balongbendo  Sidoarjo  Sedangkan korban pria juga berusia 56 tahun warga Desa Watesari  Kecamatan Balongbendo  Sidoarjo  Diduga  mereka merupakan korban penganiayaan  Ada saksi yang menyebut bahwa ada orang yang keluar dari rumah itu kemudian kabur menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi   Meski mengalami luka parah  kedua korban selamat dari maut  Mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit  Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian    news  peristiwa  balongbendo  sidoarjo  sidoarjo id
  • Minggu ngene enake lapo rek    a  Mlaku-mlaku b  rebahan  c  umbah-umbah  d  isien dewe   al ayyubi7  sidoarjo  lumpurLapindo  sidoarjo id
  • Ono ngene an maneh rek   Iki mau penyemprotan disinfektan nang perumahan Magersari ambek nang Terminal Bungurasih  Eleng pas awal-awal pandemi biyen      penyemprotan  disinfektan  sidoarjo  polisi  baracuda  sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.