KOTA, SIDOARJONEWS.id – Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang belum terserap, akan dikembalikan untuk memaksimalkan kegiatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (3/8/2020). Ia mengatakan, salah satu anggaran yang masih tersisa akan diperuntukkan bagi Alokasi Dana Desa (ADD).
“ADD itu saat ini sudah tinggal 11 miliar. Kalau itu tidak ditambah, maka RT/RW, BPD, itu tidak bisa melakukan kegiatan. Seperti Masjid Agung ini juga. Itu dulu di-refocusing anggarannya yang untuk pembuatan eskalator,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, anggaran yang akan dikembalikan untuk ADD tersebut juga akan ditambah untuk memaksimalkan kegiatan di tingkat desa. Rencananya akan ditambahkan 31 miliar.
“Jadi ini yang masuk dulu memang KUA PPAS TA 2021. Setelah itu baru KUA PPAS PAPBD 2020, yang pengembalian refocusing tadi untuk pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK). Tinggal nanti teknis pembahasannya antara TAPD dan Banggar,” sambung Cak Nur.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan mengatakan hal tersebut baik untuk pemberdayaan masyarakat di desa. Menurutnya, selama APBD yang dimiliki pemkab cukup, maka DPRD akan mendukung hal tersebut.
“Jika anggaran mencukupi ya kita sepakat, sepanjang untuk kepentingan pemda Sidoarjo kenapa tidak,” kata legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Ia juga mengatakan, sejauh ini, memang tidak bisa dipungkiri jika nilai pendapatan daerah menurun akibat Covid-19. Hal tersebut juga pastinya berpengaruh pada kekuatan anggaran yang ada di Pemkab Sidoarjo.
“Kita sudah sepakat dengan apa yang dikatakan sama pak wabup, namun kita juga masih harus menghitung lagi ketika nanti pembahasan di PAK,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Nasdem-Demokrat DPRD Sidoarjo, Muchamad Sochib mengatakan, penambahan anggaran tersebut harus ada penjelasan spesifik terkait penggunaannya. Seperti pemulihan ekonomi desa dengan program padat karya.
“Jika diperlukan harus ada juklak juknisnya juga. Desa harus punya formulasi yang tepat untuk memulihkan roda perekonomian masyarakat,” ujar pria yang juga anggota Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut. (Dimas)