PORONG, SIDOARJONEWS.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Ironisnya, paket tak bertuan itu sengaja diselundupkan oleh orang tak dikenal ke dalam lapas dengan cara dimasukkan kedalam roti.
Penyelundupan narkotika itu terjadi pada Senin, (27/9) sekitar pukul 12.23 WIB. Hal itu terungkap setelah petugas menyelidiki lebih lanjut melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lapas.
Mulanya, datang seorang tahanan pendamping (tamping), BA menemui petugas jaga pintu utama (P2U). Kepada petugas dia menyampaikan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai dan diletakkan di depan portir.
“Petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan BA. Bahkan pegawai menyebut tidak memesan paket apapun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, Senin, (27/9/2021).
Karena kecurigaan petugas, kemudian petugas meminta untuk membuka satu persatu isi paket. Mulai dari biskuit, kopi, gula, dan roti. Ada dua bungkus roti dalam paket yang dibungkus kardus air mineral.
“Setelah dibuka, ternyata di dalamnya isi dua paket sabu-sabu,” jelasnya.
Kemudian, BA diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Sementara, Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan menambahkan setelah mendapati upaya penyelundupan narkotika, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian.
“Setelah polisi datang, kami serahterima kan barang haram tersebut untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Gun.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Sementara pihak lapas belum mengetahui lebih lanjut berapa jumlah barang haram yang terbungkus plastik tersebut.
“Kami serahkan ke kepolisian termasuk membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut,” tegasnya. (Syaikhul)