KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo masih belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal laporan adanya 230 orang di Sidoarjo masih belum masuk dalam data pemilih sementara (DPS).
Musonif Afandi selaku Komisioner KPUD Sidoarjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, sebenarnya pihak KPU sudah mendengar adanya laporan tersebut pada beberapa hari kemarin.
“Tapi memang belum ada surat yang masuk pada kami dari Bawaslu sejak laporan tersebut mencuat. Untuk hari ini saya belum tahu apakah ada surat masuk atau tidak. Tapi yang jelas, hingga kemarin belum ada. Saat ini saya sedang ada rapat di luar kota dengan KPU provinsi,” ujar Musonif saat dikonfirmasi Sidoarjonews.id, Jumat (9/10).
Musonif menambahkan, sebelum ada laporan tersebut, saat KPU melakukan pleno terkait data DPS di kecamatan, memang ada beberapa masukan dari petugas saksi PDI Perjuangan yang menyatakan ada beberapa nama belum termasuk.
Saat dilakukan cross check, memang beberapa ada data yang belum masuk. Sedangkan sebagian lagi dari data yang disodorkan sudah masuk dalam DPS dan beberapa diantaranya ada yang meninggal dunia.
“Seperti yang terjadi saat pleno di Kecamatan Porong. Ada 19 nama yang disodorkan diduga belum masuk. Sebanyak 16 diantaranya ternyata sudah masuk datanya, 2 orang sudah meninggal sehingga kita TMS (tidak memenuhi syarat) kan. Untuk yang satu lagi memang belum sehingga kami masukkan,” jelasnya.
Pada dasarnya, Musonif melanjutkan, data-data yang disodorkan dalam laporan tersebut bisa saja dimasukkan, dengan catatan elemen datanya lengkap. Hanya saja, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari Bawaslu mengenai hal tersebut.
“Intinya, elemen data untuk dimasukkan kan harus lengkap. Mulai dari NIK, NKK, nama, alamat dan lain-lain. Itu harus ada semuanya lengkap dan jelas. Baru nanti KPU bisa menindak lanjuti apabila memang data tersebut masih belum masuk di DPS,” pungkasnya. (Dimas)