• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

Ada Jamaah Tarawih Reaktif Rapid Test, Anggota DPRD Sidoarjo Berharap Penyesuaian Pedoman PSBB Tentang Peribadatan

Masyarakat Sidoarjo juga diharapkan mendukung peranan dari Pemda untuk memutus sebaran Covid-19

Jumat, 8 Mei 2020 | 16:36
in Politik & Pemerintahan
0
Ada Jamaah Tarawih Reaktif Rapid Test, Anggota DPRD Sidoarjo Berharap Penyesuaian Pedoman PSBB Tentang Peribadatan

Jamaah Salat Tarawih di Masjid Bluru saat menjalani rapid test pada Rabu (6/5) lalu. Ada enam orang yang hasil tesnya reaktif./Foto: Ardian

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Temuan sejumlah jamaah sholat tarawih di Masjid Bluru yang hasil rapid test nya reaktif pada Rabu (6/5) lalu, mendapat tanggapan dari DPRD Sidoarjo.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan berdasarkan Perbup tersebut kurang maksimal. Dirinya menilai masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan selama masa PSBB.

“Peran masyarakat harus tegas, kalau ada masjid lingkungan terdekat yang ketika dilakukan pengetesan ada yang positif, maka sebaiknya untuk sementara ditutup untuk memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya kepada sidoarjonews.id, Jumat (8/5/2020).

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan bila dengan adanya kejadian tersebut, sementara masyarakat masih banyak yang menganggap enteng perihal sebaran Covid-19 di Sidoarjo.

Dirinya menyatakan peran ulama juga sangat penting untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya peranan masyarakat dalam memutus sebaran virus tersebut.

“Poro yai juga harus paham kondisi sekarang, saat ini harus juga mementingkan kesehatan. Yang utama kasihan tim medis,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sidoarjo Sarankan Pemkab Segera Membuat Perda Tentang Cadangan Pangan

Sementara itu, Wisnu Pradono, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo menyatakan sepakat untuk menyelaraskan pedoman Perbup PSBB di Sidoarjo dengan Permenkes No. 9. Menurutnya, apa yang terjadi di masjid Bluru beberapa waktu yang lalu juga terjadi di salah satu masjid di Bungurasih.

Dirinya menyatakan, penerapan PSBB seharusnya jangan dilakukan setengah-setengah. Menurutnya Permenkes sudah jelas mengenai kegiatan ibadah dilakukan di rumah.

“Di Desa Bungurasih, setelah sempat dilakukan rapid tes, sejumlah jamaah juga hasilnya ada yang reaktif. Tapi tetap, jangan nantinya kegiatan ibadah dianggap jadi sumber penyebaran. Itu tidak baik,” ucap politisi dari fraksi PDIP tersebut.

Senada dengan Wisnu, Bangun Winarso yang juga anggota komisi D DPRD Sidoarjo berharap dengan adanya kejadian di Masjid Bluru beberapa waktu lalu, bisa menjadi dasar untuk merevisi Perbup Sidoarjo No. 32 tentang perubahan Perbup No. 31 tentang pedoman penerapan PSBB.

“Kami minta agar perbup 32 disesuaikan dengan Permenkes Nomor 9. Kejadian di masjid Al Ikhlas Bluru dapat menguatkan perubahan perbup tersebut. Kami juga sangat berharap, masyarakat Sidoarjo agar mendukung peranan dari Pemda untuk memutus sebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ingin Kembali Jalani Hobi Nge-Trail, Mas Wawan Tunggu Sampai Covid-19 Berakhir

Sekadar untuk diketahui, Perbup Sidoarjo No. 32 tahun 2020 pasal 11 point ayat 2 poin b menyatakan pelaksanaan kegiatan keagamaan/ibadah lain dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah, termasuk Maklumat Bersama antara Forpimda Sidoarjo, Pimpinan MUI, Ormas-ormas Agama, FKUB dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sidoarjo. (Dimas)

Share18TweetSendShareShare
Previous Post

Dipulangkan, Enam Jamaah Tarawih yang Reaktif Rapid Test Jalani Isolasi Mandiri dan Tidak Keluar Rumah

Next Post

Rapid Test di Pasar Porong, Dua Pedagang Dinyatakan Reaktif

Next Post
Rapid Test di Pasar Porong, Dua Pedagang Dinyatakan Reaktif

Rapid Test di Pasar Porong, Dua Pedagang Dinyatakan Reaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Jumat, 22 Januari 2021 | 19:58
Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jumat, 22 Januari 2021 | 17:44
Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:43
Banjir Belum Surut, Warga Desa Kedungbanteng Tanggulangin Mengeluh Kulitnya Gatal-gatal

Soal Opsi Relokasi, Begini Tanggapan Warga Kedungbanteng

Jumat, 22 Januari 2021 | 15:17

Berita Terkini

Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Jumat, 22 Januari 2021 | 19:58
Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jumat, 22 Januari 2021 | 17:44
Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:43
Banjir Belum Surut, Warga Desa Kedungbanteng Tanggulangin Mengeluh Kulitnya Gatal-gatal

Soal Opsi Relokasi, Begini Tanggapan Warga Kedungbanteng

Jumat, 22 Januari 2021 | 15:17

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.