WARU, SIDOARJONEWS.id — Petugas masih menemukan adanya barang-barang terlarang di blok hunian narapidana rutan kelas Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Seperti tiga buah handphone,kabel dan korek api.
Hal itu diketahui saat Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismonom menggelar penggeledahan blok hunian di rutan kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo. Penggeledahan ini dilakukan secara serentak di 39 lapas/rutan se Jawa Timur.
“Ada beberapa barang terlarang yang ditemukan petugas. Seperti tiga buah handphone, kabel, dan korek api,” ujar Krismono usai melakukan penggeledahan, Selasa, (6/4/2021) malam.
Menurutnya, warga binaan pemasyarakatan yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut. Salah satunya dimasukkan ke dalam sel isolasi.
Kanwil Kumham Jatim berupaya untuk menciptakan kondisi lapas/rutan yang kondusif. Salah satunya dengan menggiatkan penggeledahan dimasing-masing blok hunian di seluruh lapas Jawa timur. “Minimal sekali dalam sepekan,” katanya.
Meski demikian, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar secara serempak. Pihaknya menargetkan lapas atau rutan di Jawa timur tahun ini bebas dari Halinar (hp, pungli dan narkotika).
“Kami targetkan tahun ini. Tidak ada lagi barang-barng terlarang maupun pungli di lapas atau rutan,” tegasnya.
Di Rutan Kelas I Surabaya, pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II.
“Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas,” tambahnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, kakanwil melakukan briefing. Dia juga berpesan agar petugas mengutamakan kondusifitas rutan. Sehingga dia berupaya memastikan WBP tetap nyaman dalam penggeledahan. (Saikhul)