KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Pusat akan segera mendistribusikan bantuan kepada pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen terkait pembelajaran secara daring selama pandemi. Bantuan tersebut berupa kuota internet.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Mimik Idayana menyebut bantuan tersebut memang bisa sedikit memberikan penyelesaian. Namun belum mampu mengurai problematika secara keseluruhan.
Menurutnya, bantuan tersebut juga dimungkinkan akan disalahgunakan untuk kegiatan yang lain di luar kegiatan belajar. Seperti halnya bermain game dan lain-lain.
Mimik menambahkan, belum lagi permasalahan kemampuan tangkap siswa dalam menjalani pembelajaran daring yang berbeda-beda.
Sehingga, menurutnya, jika memang tidak bisa mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, maka alangkah lebih baik jika guru berinisiatif untuk turun dan melakukan pendampingan kepada siswa. Khususnya siswa yang butuh pendampingan lebih.
“Orang tua belum tentu bisa selalu mengawasi prosesnya. Malah terkadang, ada juga orang tua yang membantu mengisi jawaban. Itu kan kurang tepat. Akan lebih baik jika siswa tatap muka didampingi oleh guru yang turun langsung, siswa juga akan lebih nyaman,” ujar Mimik, Jumat (28/8).
Ketua komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mengatakan, pemberian bantuan tersebut cukup bagus. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan dinas pendidikan guna menindaklanjuti dari pembelajaran daring di Sidoarjo.
“Selama itu bisa menjangkau ke semua lini, maka tentu akan sangat bermanfaat sekali,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera menyalurkan bantuan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen berupa bantuan paket internet. Bantuan tersebut diharapkan bisa memberikan keringanan akan kendala yang dihadapi wali murid selama berlangsungnya proses belajar daring.
Rencananya, masing-masing siswa akan mendapatkan 35 giga byte (GB) perbulan, guru mendapat 42 GB, dan mahasiswa juga dosen akan mendapat 50 GB perbulan. Terkait teknis pendistribusiannya sendiri, saat ini masih dalam pembahasan finalisasi di lingkup kementerian. (Dimas)