KOTA, SIDOARJONEWS.id – Beredar informasi bahwa salah satu anggota DPRD Sidoarjo yang hasil uji usap atau tes SWAB-nya positif, masih melakukan kegiatan di DPRD Sidoarjo.
Hal ini pun mendapatkan respon dari Ketua DPRD Sidoarjo, Usman.
Usman menyampaikan, siapapun yang hasil SWAB-nya pada tanggal 26 Agustus lalu positif, maka harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari. Hal tersebut menurutnya sudah menjadi kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Fraksi DPRD.
“Dengan begitu, berarti harus siap menerima konsekuensi tidak diperbolehkan mengikuti apapun kegiatan DPRD,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Senin (31/8/2020).
Dia melanjutkan, biarpun yang bersangkutan sudah melakukan swab secara mandiri untuk membuktikan bahwa dirinya negatif swab, hal tersebut tidak akan mengubah keputusan pimpinan. Sebab menurutnya, Swab yang diwajibkan pimpinan DPRD merupakan swab dengan Dinkes Sidoarjo lalu.
“Iya tetap (tidak mengubah keputusan pimpinan). Semuanya (anggota) ikut swab dari dinkes. Jika tidak maka juga ada konsekuensinya,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang anggota DPRD Sidoarjo dilaporkan positif terpapar Covid-19 pasca melakukan Swab di lingkungan DPRD Sidoarjo pada 26 Agustus lalu. Anggota yang positif tersebut, dua orang dari fraksi PKB dan dua orang dari fraksi PKS.
Uji swab tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi DPRD Sidoarjo untuk mencegah adanya penularan Covid-19. Terlebih, pada 19 Agustus lalu, DPRD sempat menggelar Paripurna dengan almarhum Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal dengan diagnosa positif Covid-19.
Laporan uji swab DPRD Sidoarjo sendiri diketahui keluar pada hari Sabtu (29/8) lalu. Dalam laporan tersebut, total ada tujuh yang orang terkonfirmasi positif dengan rincian empat anggota DPRD dan tiga staff sekretariat DPRD Sidoarjo. (Dimas)