KOTA, SIDOARJONEWS.id — Ada lima anggota yang diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim dari Polsek Sukodono yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dini hari tadi, Selasa (23/8/2022).
Ini disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, kelima anggota itu merupakan petugas yang berdinas di Mapolsek Sukodono.
“Ada beberapa anggota lain selain Kapolsek yang diamankan, mereka semua petugas Polsek di bawah naungan kami,” kata Kusumo, Selasa (23/8/2022).
Kelima orang anggota itu, termasuk Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, saat ini sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus di Polda Jatim. Kelimanya, sedang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Ditangkap di Mapolsek tersebut. Kalau untuk barang buktinya masih dalam pengembangan petugas,” ucapnya.
Ditanya mengenai sanksi, perwira polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menyampaikan, akan ada sanksi berat yang mengancam para petugas yang terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika itu.
“Kemungkinan sanksi terberat PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat). Kami akan tegas dan tidak pandang bulu karena ini merupakan instruksi pimpinan,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bidpropam Polda Jatim Selasa, (23/8/2022) dini hari tadi, melakukan penelusuran terkait adanya informasi petugas kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Sidoarjo. Hasilnya, Kapolsek Sukodono, Sidoarjo beserta beberapa orang anggotanya, diamankan petugas.
Mereka diamankan usai dilakukan pengecekan tes urine terhadap Kapolsek berpangkat AKP itu. Tak hanya itu, sejumlah personil juga dilakukan tes urine. Hasilnya sama, positif narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan oknum polisi, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti seperti korek api, sedotan kecil, dan plastik bekas bungkus narkoba jenis Sabu-sabu. (Dimas)