KOTA, SIDOARJONEWS.id — Penerapan pemberlakuan jam malam dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, ternyata belum menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Faktanya, seminggu digelar, jumlah pelanggar jam malam masih banyak. Setelah ada 250 orang terjaring razia dan saat dilakukan rapid test terdapat lima orang diduga positif Covid-19 (4/5), ternyata tidak membuat jera masyarakat.
Rabu (6/5/2020) dini hari tadi, masih banyak masyarakat yang nekat berada di luar rumah. Buktinya, terdapat 301 orang terjaring razia petugas gabungan karena nongkrong di warkop dan kluyuran di luar rumah.
“Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB,” ujar Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito, Rabu (6/5/2020) dini hari.
Mereka yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan tindakan. Diperiksa kesehatannya. Dicek suhu tubuh. Juga dilakukan rapid test secara acak untuk 85 orang.
“Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif Covid-19. Yang kemudian akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya Covid-19 dalam tubuh mereka,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Syaf Satriawarman menambahkan, merujuk jumlah pelanggar dari hari sebelumnya, pelaksanaan PSBB ini seakan belum membuat masyarakat jera. Sebab, jumlah orang yang didapat dari penjaringan razia sebelumnya malah lebih banyak saat ini.
“Karenanya kepada masyarakat, agar menaati segala peraturan PSBB di wilayah kita supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi,” imbuhnya.(Ardian)