80 Ribu Berkas Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada Sidoarjo Dinyatakan Terverifikasi Administrasi

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Hasil dari tahapan Verifikasi Administrasi bagi bakal calon kepala daerah Sidoarjo jalur perseorangan telah keluar, Selasa (16/6/2020).

Hasilnya, dari 92 ribu berkas yang didaftarkan oleh pasangan calon perseorangan, Agung dan Sugeng, sekitar 80 ribu berkas dukungan dinyatakan lolos tahapan administrasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak.

Iskak mengatakan setelah lolos verifikasi administrasi, maka berkas tersebut akan memasuki tahapan verifikasi faktual.

Iskak menyebutkan, tahapan verifikasi faktual sendiri sesuai PKPU 5/2020, akan dimulai pada  24 Juni hingga 12 Juli 2020 mendatang. Jika ada data yang kurang, maka calon akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki.

“Kesempatan perbaikan untuk mengirim berkas tersebut sebanyak dua kali,” katanya, Selasa (16/6).

Iskak mengatakan, kemarin, Senin(15/6), badan Ad Hoc KPUD Sidoarjo juga telah diaktifkan. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sempat dinon-aktifkan akibat Pandemi, hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah dilantik secara virtual.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon dari partai  akan dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Penetapannya sendiri akan dilakukan pada tanggal 23 September dan dilanjut masa kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember.

“Masa kampanyenya 71 hari. Baru pada tanggal 9 Desember pemungutan suara. Penetapan hasil rekapitulasi dari pemilihan akan ditetapkan pada 17 Desember 2020,” pungkasnya. (Dimas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *