KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polisi menyebut masih banyak pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap pengendara motor di Jl A Yani, Jenggolo, Sidoarjo.
Padahal, polisi sudah menahan 8 tersangka yang diduga terlibat.
“Kami mensinyalir bukan delapan orang itu saja. Dan kami akan terus mengejar kelompok yang melakukan aksi bersama-sama tersbeut,” tegas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Rabu, (3/2/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi mereka didasari atas sakit hati lantaran sebelumnya, salah satu dari mereka juga dikeroyok kelompok lain. Meski demikian, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Keterangan pelaku sakit hati alias balas dendam. Alibinya salah satu dari mereka juga pernah di keroyok sama kelompok lain. Tapi yang jelas masih kita dalami,” terangnya.
Pihaknya semaksimal mungkin akan mengejar pelaku. Sebab, menurut keterangan korban ada puluhan orang yang saat itu tengah bergerombol di kawasan tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan penyelidikan masih terus kita dalami,” tambahnya.
Dalam aksinya, kelompok perguruan silat ini juga membawa senjata tajam jenis kapak untuk melukai korbannya. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 6 tahun penjara.(hadi)