KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo hari ini, Senin (14/9) berencana memulangkan RR, anak berusia 8 tahun yang sempat viral karena ketika proses penjemputan diduga terjadi tindak kekerasan.
Kepala Dinas P3AKB Sidoarjo, Ainun Amalia, menyampaikan, RR dan ibunya SF hari ini akan di pulangkan ke kediaman ibunya yang berada di daerah Waru, Sidoarjo. Ainun menyatakan, kondisi ibu dan anak tersebut saat ini sangat sehat. Si anak aktif bermain.
Kondisi kesehatan tersebut dibuktikan dengan hasil medical check up yang sudah dilakukan oleh dinas di Puskesmas Kota. Hasilnya tidak ada diagnosis negatif dari hasil cek kesehatan tersebut.
“Nanti akan kami antar sampai ke rumahnya di kawasan Waru sana. Soalnya di sini (Shelter dinas) sudah 7 hari, jelas ada kebosanan anak kalau terlalu lama,” katanya, Senin (14/9).
Ainun mengaku telah berpesan kepada SF agar segala bentuk kebutuhan dari RR harus dipenuhi. Menurutnya, P3AKB akan terus memantau kondisi RR selama dirawat ibunya. Hal itu guna memastikan segala bentuk kebutuhan RR terpenuhi.
“Semuanya mulai dari haknya untuk dapat pendidikan dan kehidupan yang layak penuh kasih sayang (harus dipenuhi). Umurnya juga sudah 8 tahun, sudah waktunya bersekolah,” jelasnya.
Mantan Camat Sukodono ini menambahkan, terkait beredarnya video viral yang mengutip nama dinas, pihaknya belum terpikir untuk melangkah jauh (dibawa ke jalur hukum).
Hanya saja dirinya menegaskan, apabila ada pihak dari LSM yang ingin mengkonfirmasi mengenai kejadian tersebut di Sidoarjo, maka ia dan pihaknya akan membuka kesempatan selebar-lebarnya.
“Monggo kalau mau konfirmasi ataupun klarifikasi kesini. Orang yang kita jemput ini karena ada orang tua kandungnya,” tandasnya. (Dimas)