KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sebanyak 36 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Bundaran Taman Pinang Indang (TPI) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Mereka kedapatan tidak memakai masker ataupun tidak menggunakan masker dengan baik di tengah pelaksanaan PPKM.
Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) yang digelar di kawasan bundaran TPI mulai pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan petugas gabungan, TNI-Polri, dan juga Satpol PP Sidoarjo.
“Ada sekitar 36 orang yang diketahui tidak menggunakan masker dengan baik,” jelas Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto, Minggu, (31/1/2021).
Kompol Wikha menegaskan, sasaran dalam operasi yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang sedang melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, operasi yustisi akan terus digencarkan saat pelaksanaan PPKM.
“Selain pembatasan jam malam, operasi yustisi terus kita galakkkan agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya protokol kesehatan,” tegasnya.
Oleh petugas, para pelanggar protokol kesehatan tersebut diberi sanksi denda berupa surat tindak pidana ringan (tipiring). Diharapkan, dengan adanya pengetatan protokol kesehatan di Sidoarjo, tingkat penyebaran covid-19 akan terus menurun. (Saihul Hadi)