• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Pemerintahan

    3 PKPU dan 2 Perbawaslu Terkait Metode Kampanye Sudah Disetujui Komisi II DPR RI, Seperti Apa?

    Peraturan tersebut akan mengatur teknis kampanye di masa pandemi saat ini.

    Ahad/Minggu, 30 Agustus 2020 | 20:36
    in Pemerintahan
    0
    Jelang Tahapan Pendaftaran Cakada, Bawaslu Sidoarjo Identifikasi Potensi Kerawanan

    Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid/Foto; Dimas

    KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menyetujui 3 Peraturan KPU (PKPU) dan 2 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) baru terkait pelaksanaan metode kampanye. Namun, draft peraturan tersebut masih belum diturunkan.

    Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu turunan resmi dari peraturan yang telah disepakati oleh tatanan pemerintah pusat.

    “Setelah itu diturunkan, baru kita lakukan kajian, dan mapingnya. Dasar Undang-undangnya masih sama yaitu UU 10/2016. Jadi mungkin tidak banyak berubah terkait metode kampanye dll,” katanya, Minggu (30/8).

    Haidar menjelaskan, garis besar dalam peraturan kampanye yang baru tersebut ialah istilah PKPU dan Perbawaslu Sapu Jagat. Hal tersebut yang menurutnya akan mengatur teknis kampanye di masa pandemi saat ini.

    Baca Juga :  BPBD Sidoarjo Kembali Kerahkan 3 Mobil PMK untuk Sedot Genangan di SMPN 2 Tanggulangin

    “Jadi semisal untuk rapat umum di gedung dengan kapasitas seratus orang, maka yang boleh hadir hanya 50 orang dengan protokol ketat. Termasuk juga mengatur penggunaan media sosial sebagai media kampanye,” urainya.

    Lebih lanjut, Haidar mengatakan, kesulitan terbesar dalam pengawasan media sosial kampanye paslon ialah akun yang didaftarkan. Menurutnya, kerap kali selain akun yang didaftarkan, diluar akun tersebut juga masih ada akun lain yang mengkampanyekan.

    “Seperti akun bodong itu. Makanya, untuk kerja sama dengan tim cyber kepolisian, saat ini kita masih menunggu juga turunan terkait hasil MOU antara KPU Bawaslu dan juga kominfo,” tandasnya. (Dimas)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Jabon Dominasi Sebaran Angka Anak Stunting di Sidoarjo, Ternyata Ini Penyebabnya

    Next Post

    Saat Pendaftaran Cakada, Akun Medsos Paslon Sebagai Media Kampanye Juga Harus Didaftarkan

    Next Post
    Saat Pendaftaran Cakada, Akun Medsos Paslon Sebagai Media Kampanye Juga Harus Didaftarkan

    Saat Pendaftaran Cakada, Akun Medsos Paslon Sebagai Media Kampanye Juga Harus Didaftarkan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04
    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Selasa, 31 Januari 2023 | 16:27
    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Senin, 30 Januari 2023 | 15:43
    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Senin, 30 Januari 2023 | 14:18
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04
    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Selasa, 31 Januari 2023 | 16:27
    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Senin, 30 Januari 2023 | 15:43
    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Senin, 30 Januari 2023 | 14:18

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.